Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu membuat peraturan bupati tentang teknis penyaluran bantuan pangan untuk masyarakat tergolong ekonomi miskin yang terdampak COVID-19 di daerah setempat.

“Pembuatan draf rancangan perbup telah selesai, hari ini harmonisasi redaksionalnya,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni di Mukomuko, Senin.

Dinas Sosial setempat membuat payung hukum berupa perbup tentang teknis penyaluran bantuan pangan karena selama ini belum ada regulasi penyaluran bantuan pangan untuk masyarakat dari pemerintah setempat.

Karena selama ini bantuan sosial maupun bantuan pangan yang disalurkan kepada masyarakat yang tergolong ekonomi tidak mampu di daerah ini berasal dari pemerintah pusat.

Ia menyatakan, pihaknya mengacu pada aturan yang lebih tinggi atau Undang-undang dalam pembuatan peraturan bupati terkait teknis penyaluran bantuan pangan untuk masyarakat ini.

Ia menjelaskan, perbup ini menjelaskan tata cara dan teknis penyaluran bantuan pangan dari pihak ketiga kemudian bantuan itu dikemas oleh pihak ketiga lalu bantuan disampaikan kepada pemerintah setempat.

Kemudian Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko menugaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyalurkan bantuan dari titik distribusi ke titik pembagian.

Selanjutnya di tingkat desa nantinya ada pendamping atau orang ketiga dari pemerintahan desa masing-masing di daerah ini yang akan mendampingi petugas dari OPD setempat untuk menyalurkan langsung kepada keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan ini.

Dinas Sosial setempat sebelumnya melakukan verifikasi dan validasi data masyarakat yang tergolong ekonomi tidak mampu yang terdampak COVID-19 untuk diusulkan sebagai calon penerima bantuan pangan dari pemerintah setempat.

“Data yang masuk dari desa kami verifikasi dan validkan agar tidak masyarakat yang dua kali mendapat bantuan sosial,” ujarnya.

Sebanyak Sebanyak 6.638 keluarga yang masuk dalam DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) maupun non DTKS yang akan mendapatkan bantuan sosial berupa beras dari pemerintah setempat.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020