Bengkulu (Antara Bengkulu) - Petani dari lima desa di Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma, Bengkulu, meminta pemerintah daerah menghentikan operasi PT Sandabi Indah Lestari sebab izin hak guna usaha perusahaan perkebunan itu sudah berakhir pada Desember 2012.

"Seharusnya areal HGU itu kembali ke negara karena masa berlaku HGU perusahaan sudah berakhir," kata salah seorang warga Desa Pagar Agung, Hosian Pakpahan, saat bertemu dengan Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan, selama pemerintah belum menyetujui perpanjangan HGU atau pengajuan HGU baru, seharusnya operasi perusahaan itu dihentikan.

Kenyataannya kata dia, di lapangan, perusahaan perkebunan yang memenangkan lelang dari PT Way Sebayur seluas 2.816 hektare tetap beroperasi seperti biasa.

"Kami mempertanyakan bagaiman peraturan perundang-undangan diberlakukan di negara ini," katanya.

Kehadiran sejumlah petani yang menghadapi sengketa lahan dengan PT SIL didampingi Direktur Walhi Bengkulu, Ady Saputra.

Menurut Direktur Walhi itu, pemerintah seharusnya tegas dalam menerapkan peraturan kepada perusahaan yang izinnya sudah berakhir.

"Kami meminta DPRD menggunakan hak pengawasan dan mendesak pemerintah daerah menghentikan aktivitas perusahaan perkebunan itu," katanya usai pertemuan.

Ia mengatakan, dengan kondisi saat ini seolah-olah perusahaan itu kebal hukum, sebab terus beroperasi meski HGU sudah berakhir.

Hal ini kata dia dapat memicu konflik sosial di lapangan sebab perusahaan tetap beroperasi normal, sementara petani di wilayah itu terancam kehilangan lahan garapan.

Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Salehan yang meneria petani mengatakan agar warga tetap mengusahakan lahan dengan tenang.

"Apalagi lahan itu sudah digarap turun temurun jadi warga berhak menduduki dan mengelola lahan itu dengan tenang," katanya.

Terkait masa berlaku izin HGU PT SIL yang sudah berakhir, ia mengatakan akan mempertanyakan hal itu kepada pihak-pihak terkait, antara lain Pemerintah Kabupaten Seluma, Badan Pertanahan Nasional (PBN) Bengkulu dan pemerintah provinsi. (ANTARA)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013