Sejumlah personel dari Kepolisian Sektor Mukomuko Selatan, Polres Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Sabtu, mengelar patroli dalam kawasan hutan produksi terbatas di Kecamatan Air Rami guna mengimbau warga setempat agar tidak melakukan pembalakan liar dan kebakaran hutan di wilayah itu.

Kapolsek Mukomuko Selatan Iptu Khairul Simatupang saat dihubungi dari Mukomuko, Sabtu, menyebutkan sebanyak lima anggota polisi yang terlibat dalam kegiatan patroli dalam kawasan hutan produksi terbatas di wilayah ini.

Kapolsek Mukomuko Selatan Iptu Khairul Simatupang mengatakan pihaknya melakukan patroli ini mengingat terlalu sering perubahan cuaca di wilayah ini dari musim hujan ke musim panas sehingga rawan terjadi kebakaran hutan.

“Kita tidak beranggapan hutan di wilayah dibakar seseorang, mungkin atau bagaimana mungkin karena cuaca musim panas, disamping itu pembalakan dan pembakaran hutan,” ujarnya.

Kemudian pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada kades untuk disampaikan kepada warganya setiap jumat di masjid agar tidak melakukan pembalakanan dan pembakaran hutan karena tindakan tersebut diancam hukuman dengan denda Rp10 miliar dan penjara selama 10 tahun.

Ia mengatakan, personel dari Polsek Mukomuko Selatan melakukan patroli di satu lokasi kawasan hutan di Kecamatan Air Rami karena mengingat luasnya kawasan hutan yang berada di wilayah tersebut.

Dari hasil kegiatan patroli dalam kawasan hutan tersebut, ia mengakui, sudah banyak kawasan hutan di wilayah ini yang terbuka karena kemungkinan kegiatan ini sudah berlangsung lama.

Karena memang jarak tempuh jauh dengan fasilitas kepolisian yang terbatas sehingga anggota kepolisian sektor Mukomuko Selatan terpaksa menginap di dalam kawasan hutan tersebut.

Lebih lanjut, ia mengatakan, institusinya akan berupaya jangan sampai terjadi lagi pembalakan liar dan kebakaran dalam kawasan hutan di wilayah ini dan kepolisian akan menangkap orang yang dicurigai melakukan pembakaran liar.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020