Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan pengerjaan pembangunan gedung Puskesmas perawatan di Kecamatan Selagan Raya mulai akhir bulan Juni 2020.

“Sekarang ini sedang berjalan proses lelang pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas perawatan di unit layanan pelelangan daerah ini, dan sudah ada pihak yang mengajukan penawaran, pekerjaannya mulai akhir bulan ini,” kata Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Jhoni di Mukomuko, Jumat.

Pemerintah setempat melalui Dinas Kesehatan tahun ini mendapat dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp1,4 miliar untuk membangun gedung puskesmas di Kecamatan Selagan Raya yang telah berubah status dari rawat jalan menjadi perawatan atau rawat inap.

Pemerintah membangun gedung puskesmas ini setelah status puskesmas ini meningkat dari rawat jalan menjadi perawatan, sekaligus untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah ini.

Ia menyatakan, meskipun puskesmas perawatan di wilayah ini telah memiliki gedung baru, namun gedung lama puskesmas ini tetap dimanfaatkan untuk ruangan rawat inap bagi pasien di puskesmas ini.

Selain itu bagian belakang bangunan lama puskesmas perawatan di wilayah ini bisa digunakan untuk keperluan gudang umum untuk penyimpanan berbagai alat kesehatan (Alkes) dan farmasi.

Ia mengatakan, penetapan puskesmas rawat jalan menjadi perawatan di Kecamatan Selagan Raya melalui surat keputusan (SK) dari Kementrian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.

Pemerintah pusat melalui provinsi menyetujui peningkatan status puskesmas rawat jalan di Kecamatan Selagan Raya menjadi perawatan karena puskesmas yang berada sejauh puluhan kilometer dari ibukota kabupaten setempat berada jauh dari puskesmas perawatan.

Selain itu, pemerintah pusat dan provinsi menyetujui peningkatan status puskesmas ini dari rawat jalan menjadi perawatan guna memperdekat pelayanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah tersebut.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020