Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu sedang mengajukan pergantian 1.037 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial untuk mengoptimalkan pelaksanaan program tersebut di daerah setempat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong Zulfan Efendi di Rejang Lebong, Senin (22/6), mengatakan kuota yang diterima daerah setempat 4.464 KPM.

Pada penyaluran tahap pertama, sudah dicairkan 3.427 KPM, sedangkan 1.037 KPM tidak mencairkan bantuan itu.

"Sudah kita laporkan ke pusat ada 1.037 KPM yang tidak mencairkannya dan meminta agar portalnya dibuka sehingga bisa digantikan dengan penerima lainnya," kata dia.

Kendala yang dihadapi pihaknya dalam penyaluran BST tersebut karena adanya data penerima ganda, nomor induk kependudukan (NIK) tidak valid, penerima menolak, sudah menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah, dan penerima tidak ditemukan.

Pihaknya juga menemukan adanya data penerima BST yang masih tersangkut di bank dengan jumlah mencapai 270 KPM, di mana data penerima itu penyalurannya bukan melalui Kantos Pos melainkan BRI.

"Kuota BST yang diterima Kabupaten Rejang Lebong saat ini mencapai 5.037 KPM, dari sebelumnya sebanyak 4.464 KPM kemudian ditambah sebanyak 573 KPM untuk penerima dari penyandang disabilitas dan lansia," katanya.

Dari total penerima BST Kabupaten Rejang Lebong 5.037 KPM, yang sudah mencairkan bantuan tahap pertama 3.427 KPM, sedangkan penerima dari kalangan lansia dan penyandang disabilitas 573 KPM dengan pencairan melalui rekening bank.

"Saat ini masih dalam proses penyaluran tahap kedua. Penyalurannya untuk penerima BST ini dilakukan di lima Kantor Pos yang ada di Rejang Lebong, dan untuk penyandang disabilitas disalurkan melalui perbankan," kata Zulfan.

 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020