Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan verifikasi ulang data warga penerima bantuan pangan berupa beras agar tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat.

“Kita melakukan verifikasi ulang karena data warga yang diusulkan menerima beras merupakan warga yang telah menerima bantuan sosial lainnya,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni di Mukomuko, Kamis.

Pemerintah setempat melalui Dinas Sosial mengalokasikan dana untuk membeli bantuan beras bagi sebanyak 6.638 keluarga masyarakat tergolong ekonomi miskin yang terdampak COVID-19 di daerah ini. Mereka itu terdata dalam DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) maupun non-DTKS.

Ia mengatakan, Dinsos akan mengeluarkan surat keputusan penerima bantuan sosial di daerah ini tetapi masalahnya masing-masing kecamatan belum menyampaikan data penerima bantuan sosial kepada Dinas Sosial.

Banyak warga setempat yang diusulkan oleh kecamatan dan dsesa ternyata telah tercatat sebagai penerima bantuan sosial lainnya seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Karena itu, pihaknya mengembalikan data warga yang diusulkan sebagai calon penerima bantuan pangan berupa beras kepada pihak kecamatan dan desa masing-masing untuk dilakukan verifikasi ulang agar tidak tumpang tindih.

“Sekarang ini pihak kecamatan dan desa sedang melakukan verifikasi ulang data penerima bantuan beras di wilayahnya masing-masing dan kami meminta agar desa segera menyerahkan data itu ke Dinsos,” ujarnya pula.

Ia berharap tidak akan ada lagi tumpang tindih data warga tergolong ekonomi tidak mampu yang terkena dampak COVID-19 yang menerima bantuan sosial di daerah ini. Warga yang telah menerima BLT dana desa dan BST tidak bisa lagi menerima bantuan beras.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020