Sebanyak 31 personel Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, naik pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono bertempat di Mapolres Rejang Lebong, Kamis, mengatakan pengumuman kenaikan pangkat anggota kepolisian setempat ini dilaksanakan dalam upacara korp raport kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi personel Polres Rejang Lebong.

"Personel Polres Rejang Lebong yang naik pangkat satu tingkat lebih tinggi ini berjumlah 31 orang, dengan rincian satu orang dari perwira dan 30 orang lainnya dari bintara," kata dia.

Dia menjelaskan, 31 personel Polres Rejang Lebong ini seluruhnya sudah memenuhi syarat kenaikan pangkat dan telah diusulkan pada Januari 2020 lalu.

Adapun 31 personel yang naik pangkat ini satu orang perwira dengan pangkat Ipda naik menjadi Iptu, kemudian 30 orang bintara dari Aipda naik menjadi Aiptu tujuh personel, Bripka naik menjadi Aipda sembilan personel.

Selanjutnya dari brigadir polisi (Brigpol) naik ke Bripka sebanyak lima personel, Briptu ke Brigpol berjumlah empat personel, serta Bripda ke Briptu sebanyak lima personel.

Kalangan personel Polres Rejang Lebong yang naik pangkat ini kata dia, pada dasarnya merupakan salah satu wujud penghargaan atas prestasi kerja dan jerih payah yang mereka lakukan dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat.

"Kenaikan pangkat merupakan kebanggaan bagi saudara dan keluarga, namun disisi lain merupakan tanggung jawab yang berat untuk melaksanakan tugas yang lebih baik terutama tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," terangnya.

Untuk mereka ini dituntut guna meningkatkan kualitas pengabdian yang lebih baik, serta peningkatan kinerja dan profesionalisme sebagai seorang anggota Polri sebagaimana yang selalu mereka ikrarkan dalam Tri Brata.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020