Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan segera menentukan titik koordinat lahan perkebunan kelapa sawit yang diusulkan sebagai calon menerima program peremajaan tanaman kelapa sawit dari pemerintah pusat.

“Sampai saat ini kami telah menerima proposal usulan peremajaan tanaman kelapa sawit seluas 360 hektare dari dua kelompok tani di daerah ini, dan dalam waktu dekat ini kami akan menentukan titik koordinat ke lokasi lahan yang diusulkan mendapatkan program ini,” kata Verifikator Peremajaan Sawit Rakyat Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Roni Linbong di Mukomuko, Sabtu.

Kabupaten Mukomuko pada 2020 kembali mendapatkan jatah peremajaan atau replanting tanaman kelapa sawit di lahan perkebunan seluas 500 hektare milik masyarakat dari pemerintah pusat.

Ia mengatakan, tahap pertama ini seluas 360 hektare lahan perkebunan kelapa sawit tidak produktif milik dua kelompok tani di daerah ini yang diusulkan mendapatkan program peremajaan tanaman kelapa sawit.

Ia menyebutkan, seluas 160 hektare lahan perkebunan kelapa sawit milik KRP Tunas Harapan Desa Manjuto Jaya dan 200 hektare milik KRP Tanera Sejahtera Desa Bunga Tanjung.

“Untuk tahap pertama ini sampai bulan Juli tahun ini. Dan rencananya tahap pertama ini lahan perkebunan seluas 360 hektare yang diusulkan untuk menerima program ini,” ujarnya.

Selanjutnya proposal usulan peremajaan tanaman kelapa sawit tidak produktif dari kelompok tani lainnya di daerah ini akan diakomodir pada tahap kedua dan tahap selanjutnya.

Dinas Pertanian setempat sebelumnya meminta data usia tanaman kelapa sawit dan produktivitas tanaman kelapa sawit milik setiap pekebun yang mengusulkan program peremajaan sawit.

Kemudian tahap verifikasi selanjutnya adalah kesesuaian data pengusul antara profil lahan dan dokumen pendukung seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020