Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak sarang burung walet tahun ini Rp100 juta.

Sekretaris BKD Kabupaten Mukomuko Kasimin dalam keterangannya di Mukomuko, Senin, mengatakan target PAD dari pajak sarang burung walet tahun ini meningkat drastis dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang Rp10 juta.

“Target PAD dari pajak sarang burung walet tahun ini ada kenaikan drastis, karena realisasi pendapatan dari pajak sarang burung walet tahun sebelumnya sebesar Rp42 juta, melebihi dari target yang ditetapkan sebesar Rp10 juta,” ujarnya.

Dia mengatakan kemungkinan karena realisasi pendapatan dari pajak sarang burung walet tahun sebelumnya tinggi sehingga anggota DPRD mendukung instansi terkait menaikkan target pajak sarang burung walet.

Realisasi pendapatan pajak sarang burung walet terhitung sejak Januari 2020 sampai sekarang masih kecil, Rp11 juta, karena dampak pandemi COVID-19 sejak beberapa bulan terakhir.

Ia mengatakan petugas dari bidang pendapatan instansi itu akan berupaya melakukan penagihan pajak sarang burung walet kepada para pelaku usaha sarang burung walet di daerah itu.

Ia menyebutkan terdapat 30 objek pajak sarang burung walet tersebar di sejumlah kecamatan di daerah itu. Penagihan pajak sarang burung walet itu dilakukan setiap periode tiga bulan dan enam bulan, sedangkan besaran pajak 10 persen dari penghasilan, atau dari hasil penjualan sarang burung walet sesuai dengan aturan di daerah itu.

Instansinya menetapkan besaran pajak sarang burung walet bagi setiap pemilik usaha itu berdasarkan laporan pendapatan atau hasil penjualan sarang burung walet dari pemiliknya.

Ke depan, instansinya perlu melakukan pengawasan dan menjalin kerja sama dengan para penjual sarang burung walet guna mendapatkan data akurat tentang jumlah penghasilan pemilik sarang burung walet di daerah setempat.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020