Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu sampai sekarang masih membentuk petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) untuk Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada) 2020 di daerah itu.

“Tahapan pilkada saat ini masih pembentukan PPDP dan insyaallah tanggal 10 Juli 2020 kita keluarkan SK (Surat Keputusan) pengangkatan PPDP di daerah ini,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Irsyad Kamaruddin dalam keterangannya di Mukomuko, Senin (6/7).

Ia mengatakan setelah pembentukan PPDP dilanjutkan dengan pemberian bimbingan teknis tentang tugas dan fungsi PPDP dalam tahapan pilkada.

Ia menjelaskan PPDP yang bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih di setiap tempat pemungutan suara (TPS) dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Lembaganya memperbolehkan PPS menujuk siapa saja yang menurut mereka memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas pemutakhiran data pemilih di wilayah masing-masing.

“Boleh saja PPS menunjuk kepala dusun yang ada di wilayah sebagai PPDP atau warga dan pihak lain yang memiliki pengalaman dalam melakukan pemutakhiran data pemilih,” ujarnya.

Ia mengatakan PPS dalam melakukan perekrutan PPDP untuk Pilkada 2020 di daerah itu tetap harus mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, jarak jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun serta cairan pembersih tangan guna mencegah penyebaran COVID-19.

Pihaknya membutuhkan petugas yang melakukan pemutakhiran data pemilih untuk pilkada serentak tahun ini 370 petugas.

Ia mengatakan setiap tempat pemungutan suara di daerah itu terdapat satu orang petugas yang melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih. Mereka bertugas selama satu bulan.

Ia mencontohkan dalam satu TPS dengan 500 pemilih maka mereka dilakukan coklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih itu.

 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020