Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah mengusulkan sebanyak 280 keluarga ekonomi lemah untuk mengganti keluarga yang tidak layak menerima bantuan sosial tunai (BST) karena bekerja sebagai PNS dan perangkat desa.

“Ada usulan baru penerima BST sebanyak 280 keluarga dan ada keluarga yang diusulkan untuk dicoret karena meninggal dunia, pindah dari daerah ini, PNS dan perangkat desa,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni di Mukomuko, Sabtu.

Namun dari 280 keluarga warga yang tergolong miskin yang diusulkan sebagai calon penerima BST, katanya, tidak semuanya disetujui oleh pemerintah pusat karena ada beberapa persyaratan yang tidak lengkap.

Dinsos masih menunggu data keluarga miskin di daerah ini untuk diusulkan sebagai penerima BST dari camat dan pemerintah desa setempat. Sedangkan pemerintah pusat telah menghapus data ratusan keluarga warga yang tidak tepat sasaran menerima BST karena meninggal dunia, pindah dari daerah ini, berstatus sebagai PNS dan perangkat desa.

“Kita berharap warga yang tergolong mampu dihapus sebagai penerima bantuan sosial, ada juga warga tergolong miskin yang tidak dimasukkan sehingga tidak terjadi pengurangan kuota penerima BST,” ujarnya.

Ia menyebutkan sebanyak 5.155 keluarga tergolong miskin terdampak COVID-19 menerima bantuan sosial tunai (BST) tahap kedua dari Kementerian Sosial, bertambah dibandingkan sebelumnya.

“Penerima BST tahap kedua ini sesuai dengan kuota BST untuk daerah ini yakni sebanyak 5.155 keluarga," ujarnya.

Kabupaten Mukomuko mendapatkan kuota bantuan sosial tunai dari Kementrian Sosial RI untuk sebanyak 5.155 keluarga tergolong ekonomi miskin yang terdampak COVID-19.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020