Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebutkan tingkat kerawanan Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Bengkulu saat ini masuk kategori sedang.

"Kalau kita lihat dari kabupaten-kabupaten di Bengkulu yang akan melaksanakan pilkada, kerawanannya masuk kategori sedang semua," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu-RI Mochammad Afifudin saat berkunjung ke Sentra Gakkumdu Rejang Lebong, Kamis.

Selain itu, jika dilihat dari pertimbangan penyebaran COVID-19 yang melanda Tanah Air dan belahan dunia lainnya tambah dia, Provinsi Bengkulu juga tidak termasuk dalam zona merah atau hitam sehingga indeks kerawanan pemilu yang sudah mereka petakan sebelumnya tidak berubah.

"Rejang Lebong jadi menonjol karena adanya penanganan dugaan pelanggaran yang sedang diproses yakni soal dukungan perseorangan yang saat ini sedang diplenokan di tingkat kecamatan," terangnya.

Dalam kasus ini kata dia, calon perseorangan ini akan dinyatakan lolos atau tidak nantinya tergantung dengan jumlah dukungan yang memenuhi syarat minimal saja, jika jumlah dukungan yang dipermasalahan sedikit dan tidak mengurangi jumlah syarat minimal maka tidak akan menggugurkan pasangan tersebut.

"Tapi orang yang menyoal ini kasusnya pidana terhadap orang yang disoal, kalau calon perseorangannya lolos apa enggak tergantung jumlah batas minimal dan verifikasi yang sudah dilakukan. Kalau pidananya tetap diproses," urainya.

Sejauh ini dari ratusan daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020, jelas dia, kasus dugaan pencatutan dukungan dan KTP masyarakat pasangan calon perseorangan juga terjadi pada beberapa daerah namun tidak semuanya bisa diproses karena perbedaan kasus, namun belum masuk seperti yang terjadi di Rejang Lebong.

Penanganan kasus dugaan pelanggaran di Kabupaten Rejang Lebong tambah dia, lebih cepat prosesnya sehingga menjadi daerah pertama yang pengusutannya sudah sampai ke penyidik kepolisian.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020