Korban gigitan hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing dan monyet di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, hingga pertengahan bulan Juli 2020 bertambah menjadi 34 orang, namun tidak ada yang dinyatakan positif rabies.

“Selama bulan Juli ini ada lagi penambahan sebanyak empat orang warga yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies sehingga jumlahnya menjadi 34 orang,” kata Pengelola Program Rabies Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Bara Lendra dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.

Dinas Kesehatan setempat sebelumnya mencatat sebanyak 30 orang warga setempat yang terkena gigitan HPR anjing, kucing dan monyet terhitung sejak bulan Januari hingga Juni 2020.

Ia mengatakan, sebanyak empat korban gigitan hewan penular rabies selama pertengahan bulan Juli tahun ini tersebar di sejumlah wilayah di daerah ini yakni di Desa Pondok Baru, Desa Pondok Lunang, Pondok Makmur dan Pondok Panjang.

Sebanyak empat warga tersebut selain terkena gigitan hewan penular juga terkena cakaran hewan tersebut, tetapi warga yang terkena cakaran hewan tersebut tetap diberikan vaksin antirabies (VAR).

Selain itu, katanya, sebanyak puluhan warga yang terkena gigitan hewan penular rabies tersebut juga diberikan vaksin antirabies untuk mencegah orang yang terkena gigitan tersebut mengidap penyakit rabies.

Ia memastikan, iDinas Kesehatan setempat memberikan vaksin antirabies sesuai aturan karena mayoritas hewan yang telah menggigit orang tersebut yang bisa terpantau oleh petugas kesehatan dari puskesmas setempat.
Untuk itu, ia mengatakan, instansinya melalui puskesmas yang tersebar di daerah ini memberikan suntikan VAR kepada warga yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies tersebut.

Ia menjelaskan, petugas kesehatan memberikan suntikan VAR untuk mengantisipasi jangan sampai sebanyak warga yang menjadi korban gigitan anjing, kucing dan monyet terkena penyakit rabies.***3***

 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020