Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu telah memberikan bantuan berupa racun sebanyak tiga kilogram untuk membasmi hama tikus yang merusak tanaman padi milik Kelompok Tani Suka Maju Desa Lubuk Pinang.

“Kami telah memberikan bantuan racun sebanyak tiga kilogram kepada kelompok tani di daerah ini. Kami berharap racun ini bisa untuk membasmi hama tikus yang merusak tanaman padi milik kelompok tani ini,” kata Kasi Proteksi Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Wal Asri di Mukomuko, Minggu.

Dinas Pertanian memberikan bantuan itu setelah menerima surat permohonan bantuan insektisida, rodentisida dan herbisida untuk membasmi hama tikus dan dan ulat yang menyerang tanaman padi dari kelompok tani di Kecamatan V Koto itu.

Ia mengatakan, instansinya selain memberikan bantuan racun untuk membasmi hama tikus yang menyerang tanaman padi, termasuk bantuan insektisida sebanyak 1,5 liter untuk membasmi ulat.

“Tanaman padi milik anggota kelompok tani di Desa Lubuk Pinang ini tidak hanya terserang hama tikus tetapi juga terserang hama dan kalau tidak segera basmi hama ini akan merusak tanaman padi lainnnya,” ujarnya pula.

Selanjutnya, ia menyarankan agar kelompok tani di wilayah ini secara swadaya menggunakan racun dan insektisida ini untuk membasmi tikus dan ulat yang merusak tanaman padi.

Ia memastikan, instansinya memberikan bantuan berupa racun untuk membasmi hama tikus yang menyerang tanaman padi milik kelompok tani ini sesuai dengan prosedur, yakni melalui rekomendasi dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dan Petugas Pertanian Lapangan (PPL).

Ia mengatakan petugas BPP dan PPL di wilayah tersebut yang turun langsung untuk melakukan pengecekan guna memastikan tanaman padi yang rusak akibat diserang hama tikus.

“Kami tidak akan memberikan bantuan racun tikus ini kepada kelompok tani apabila belum ada rekomendasi dan sepengetahuan dari pihak BPP dan PPL,” ujarnya.***3***
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020