Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menyatakan pihaknya akan segera memproses pencairan dana desa tahap kedua untuk 122 desa.

Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat Sosial Budaya Dinas PMD Rejang Lebong Bobby Harpa Santana di Rejang Lebong Kamis mengatakan proses pencairan tahap kesatu untuk salur tiga bantuan langsung tunai (BLT) sudah dilaksanakan pertengahan Juli 2020.

"Dalam PMK nomor 15 tahun 2020 menyebutkan secepatnya 15 hari setelah disalurkan tahap sebelumnya, jadi perkiraan kita tanggal 25 Juli ini sudah bisa diajukan permintaan pencairannya," kata dia.

Pada penyaluran tahap kedua dana desa sebesar 40 persen tersebut kata dia, apakah masih adanya tidaknya penyaluran BLT yang bersumber dari dana desa masing-masing desa ini masih akan melihat perkembangannya di lapangan.

Pada pencairan dana desa tahap kedua ini peruntukannya dibagi menjadi 50 persen untuk kegiatan pembangunan fisik dan 50 persen untuk penanganan dampak COVID-19, di mana ketentuan ini diatur dalam PMK No.50/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Sementara itu, untuk program penyaluran BLT yang bersumber dari dana desa pada pencairan tahap kedua yang nantinya akan disalurkan sampai akhir tahun ini akan dilakukan dengan melampirkan Peraturan Kepala Desa (Perkades) yang berisi para penerimanya, sehingga belum diketahui masih sama atau tidak dengan jumlah sebelumnya.

Sebelumnya, sebanyak 10.205 keluarga penerima manfaat (KPM) kalangan masyarakat tidak mampu yang terdampak penyebaran COVID-19 tersebar dalam 122 desa di Rejang Lebong menerima BLT selama tiga bulan terhitung April-Juni dengan besaran Rp600 ribu per KPM setiap bulannya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020