Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan penghargaan kepada petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP) Desa Sungai Lintang, Kabupaten Mukomuko yang telah menyelesaikan pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih di wilayahnya selama lima hari, atau tercepat di Indonesia.

“PPDP Desa Sungai Lintang, Kecamatan V Koto menuntaskan coklit dalam waktu  selama lima hari kerja. Ini merupakan hasil pengecekan langsung oleh KPU RI dan ditindaklanjuti oleh KPU Provinsi dan kabupaten langsung turun ke lapangan,” kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra didampingi Ketua KPU Mukomuko Irsyad Kamarudin dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.

Berdasarkan hasil pengecekan oleh KPU provinsi dan kabupaten, PPDP Desa Sungai Lintang menyelesaikan coklit data pemilih tanggal 19 Juli 2020, atau selama lima hari terhitung sejak dimulainya coklit data pemilih tanggal 15 Juli 2020.

Ia berharap, PPDP di salah satu desa di Kabupaten Mukomuko ini bisa menjadi motivasi bagi PPDP di desa lainnya di kabupaten ini dan dan provinsi lain demi kelancaran  Pilkada serentak Desember 2020.

Irsyad menilai, keberhasilan penyelenggara Pilkada di daerah ini tidak hanya bisa keberhasilan KPU saja, melainkan keberhasilan semua pihak di daerah ini, termasuk penyelenggara Pilkada di lapangan.

Setelah ini, ia mengatakan, pihaknya akan memotivasi seluruh penyelenggara Pilkada dan PPDP yang ada di daerah ini untuk belajar dari PPDP di Desa Sungai Lintang dalam melakukan coklit data pemilih.

“Khusus KPU Mukomuko juga sangat mengapresiasi. Ini diharapkan menjadi motivasi bersama dengan tujuan dan harapan Pilkada bisa berjalan dengan aman, lancar dan sukses,” ujarnya.

 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020