Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mulai membagikan 6.257 Kartu Tani yang diterima dari Pemerintah Pusat.
Kepala Dispertanak Rejang Lebong, Suherman, Jumat mengatakan Kartu Tani yang mereka terima tersebut sudah mulai mulai dibagikan kepada petani tersebar dalam 15 kecamatan terhitung mulai Kamis(23/7).
"Kartu Tani untuk Kabupaten Rejang Lebong yang sudah kita terima sebanyak 6.257 orang dari yang kita usulkan 8.756 orang," kata dia.
Dia menambahkan, kalangan petani yang menerima Kartu Tani itu mereka usulkan ke pemerintah pusat setelah dilakukan pendataan lengkap mulai dari dari tergabung dalam kelompok tani, mengumpulkan fotokopi e-KTP dan surat kepemilikan tanah dan lainnya.
Setelah datanya lengkap kata dia, kemudian diminta membuka rekening bank yang telah ditunjuk yakni BRI atau bank Mandiri, dan data ini selanjutnya dimasukan dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).
Dijelaskannya, Kartu Tani yang dibagikan pemerintah ini bertujuan membantu petani dalam memenuhi kebutuhan dalam mengolah lahan pertanian mereka seperti untuk mendapatkan pupuk bersubdisi dan juga bisa digunakan sebagai alat transaksi penjualan hasil panen serta untuk syarat peminjaman kredit usaha rakyat (KUR).
"Kartu Tani yang diterima petani ini selain bisa digunakan untuk pembelian pupuk subsidi ke agen atau pengecer yang telah ditunjuk, transaksinya dilakukan dengan menggunakan mesin EDC di pengecer resmi," terangnya.
Sementara itu, untuk petani yang belum menerima Kartu Tani dari jumlah data yang mereka usulkan semula yakni sebanyak 2.499 orang kata dia, masih akan diperjuangkan agar semuanya bisa menerima Kartu Tani.
"Kita juga mendorong petani lainnya yang ada di Kabupaten Rejang Lebong yang ingin mendapatkan bantuan serupa agar bergabung dalam kelompok tani dan membuat pengajuan RDKK," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
Kepala Dispertanak Rejang Lebong, Suherman, Jumat mengatakan Kartu Tani yang mereka terima tersebut sudah mulai mulai dibagikan kepada petani tersebar dalam 15 kecamatan terhitung mulai Kamis(23/7).
"Kartu Tani untuk Kabupaten Rejang Lebong yang sudah kita terima sebanyak 6.257 orang dari yang kita usulkan 8.756 orang," kata dia.
Dia menambahkan, kalangan petani yang menerima Kartu Tani itu mereka usulkan ke pemerintah pusat setelah dilakukan pendataan lengkap mulai dari dari tergabung dalam kelompok tani, mengumpulkan fotokopi e-KTP dan surat kepemilikan tanah dan lainnya.
Setelah datanya lengkap kata dia, kemudian diminta membuka rekening bank yang telah ditunjuk yakni BRI atau bank Mandiri, dan data ini selanjutnya dimasukan dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).
Dijelaskannya, Kartu Tani yang dibagikan pemerintah ini bertujuan membantu petani dalam memenuhi kebutuhan dalam mengolah lahan pertanian mereka seperti untuk mendapatkan pupuk bersubdisi dan juga bisa digunakan sebagai alat transaksi penjualan hasil panen serta untuk syarat peminjaman kredit usaha rakyat (KUR).
"Kartu Tani yang diterima petani ini selain bisa digunakan untuk pembelian pupuk subsidi ke agen atau pengecer yang telah ditunjuk, transaksinya dilakukan dengan menggunakan mesin EDC di pengecer resmi," terangnya.
Sementara itu, untuk petani yang belum menerima Kartu Tani dari jumlah data yang mereka usulkan semula yakni sebanyak 2.499 orang kata dia, masih akan diperjuangkan agar semuanya bisa menerima Kartu Tani.
"Kita juga mendorong petani lainnya yang ada di Kabupaten Rejang Lebong yang ingin mendapatkan bantuan serupa agar bergabung dalam kelompok tani dan membuat pengajuan RDKK," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020