Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan penyelesaian proses verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di daerah itu akan melibatkan perangkat desa dan kelurahan masing-masing wilayah.

Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong, Zulfan Efendi saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan proses verifikasi dan validasi (verval) DTKS tersebut sudah dilaksanakan sejak 2019 lalu namun sampai kini belum selesai.

"Untuk memaksimalkan verval DTKS ini kita akan melibatkan pihak desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong," katanya.

Dia menambahkan, proses verval itu sendiri sudah dilaksanakan sejak 2019 lalu, di mana pelaksanaannya dilakukan oleh petugas tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dengan jumlah data keluarga penerima manfaat atau KPM yang diverifikasi mencapai 18.455 KPM tersebar dalam 156 desa dan kelurahan.

Jumlah DTKS itu sendiri, sudah berkurang jumlah sebelumnya yang masih bernama basis data terpadu (BDT) yang dikeluarkan pada 2011 lalu dalam program penyaluran bantuan beras sejahtera dengan jumlah penerima sebanyak 21.465 KPM menjadi 19.805 KPM dan terakhir menjadi 18.455 KPM.

Sejauh ini proses verval DTKS yang dilakukan oleh 15 orang TKSK tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong, hingga akhir 2019 lalu proses verval ini baru selesai 24 persen, dan ditargetkan akhir tahun nanti bisa selesai.

Para petugas TKSK ini kata dia, selain harus berkeliling desa atau kelurahan guna melakukan verifikasi lapangan juga menginput datanya langsung ke server Kemensos sehingga proses verval ini berjalan lamban.

Sebelum dilibatkan, petugas operator dari desa dan kelurahan ini akan mendapat bimbingan teknis melalui masing-masing kecamatan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020