Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menargetkan lelang proyek pembangunan sarana objek wisata Danau Nibung di daerah ini harus selesai tanggal 25 Agustus 2020.
“Lelang kegiatan pembangunan sarana objek wisata Danau Nibung harus selesai tanggal 25 Agustus 2020 begitu juga dengan penandatanganan kontrak kerja karena kalau tidak selesai dalam bulan ini, maka dana alokasi khusus atau DAK tidak bisa digunakan,” kata Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko Apriansyah dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.
Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga setempat tahun ini mendapatkan DAK sebesar Rp3,8 miliar untuk pembangunan berbagai sarana dan prasarana objek wisata Danau Nibung di daerah ini.
Dinas ini sebelumnya menghentikan proses pembangunan sarana objek wisata Danau Nibung karena DAK untuk kegiatan tersebut akan digunakan untuk penanganan COVID-19.
Kemudian dana tersebut dikembalikan lagi dalam bentuk DAK cadangan, namun jumlah dananya tidak sebesar sebelumnya sehingga ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan.
Ia mengatakan, dengan adanya DAK cadangan, instansinya sudah sampai ke tahap lelang dan ditargetkan lelang dan penandatanganan kontrak kerja kegiatan ini harus selesai dalam bulan ini karena kalau lewat dari tanggal 31 Agustus 2020 maka lelang tidak dilanjutkan lagi.
Ia yakin, proses lelang pembangunan sarana dan prasarana objek wisata Danau Nibung di daerah ini selesai tepat waktu yakni dalam bulan Agustus tahun ini.
Ia menyebutkan, sebanyak empat paket proyek pembangunan sarana dan prasarana objek wisata di Danau Nibung yakni pembangunan pemandangan sekitar Rp818 juta, pembangunan pusat kuliner Rp679 juta.
Kemudian pembangunan sumber air bersih sebesar Rp570 juta, pembangunan menara pandang sebesar Rp450 juta, pembangunan pergola sebesar Rp391 juta, pembangunan gazebo Rp143 juta.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
“Lelang kegiatan pembangunan sarana objek wisata Danau Nibung harus selesai tanggal 25 Agustus 2020 begitu juga dengan penandatanganan kontrak kerja karena kalau tidak selesai dalam bulan ini, maka dana alokasi khusus atau DAK tidak bisa digunakan,” kata Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko Apriansyah dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.
Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga setempat tahun ini mendapatkan DAK sebesar Rp3,8 miliar untuk pembangunan berbagai sarana dan prasarana objek wisata Danau Nibung di daerah ini.
Dinas ini sebelumnya menghentikan proses pembangunan sarana objek wisata Danau Nibung karena DAK untuk kegiatan tersebut akan digunakan untuk penanganan COVID-19.
Kemudian dana tersebut dikembalikan lagi dalam bentuk DAK cadangan, namun jumlah dananya tidak sebesar sebelumnya sehingga ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan.
Ia mengatakan, dengan adanya DAK cadangan, instansinya sudah sampai ke tahap lelang dan ditargetkan lelang dan penandatanganan kontrak kerja kegiatan ini harus selesai dalam bulan ini karena kalau lewat dari tanggal 31 Agustus 2020 maka lelang tidak dilanjutkan lagi.
Ia yakin, proses lelang pembangunan sarana dan prasarana objek wisata Danau Nibung di daerah ini selesai tepat waktu yakni dalam bulan Agustus tahun ini.
Ia menyebutkan, sebanyak empat paket proyek pembangunan sarana dan prasarana objek wisata di Danau Nibung yakni pembangunan pemandangan sekitar Rp818 juta, pembangunan pusat kuliner Rp679 juta.
Kemudian pembangunan sumber air bersih sebesar Rp570 juta, pembangunan menara pandang sebesar Rp450 juta, pembangunan pergola sebesar Rp391 juta, pembangunan gazebo Rp143 juta.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020