Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu segera membangun tempat penampungan kotoran atau septic tank di rumah masyarakat berpenghasilan rendah di daerah ini.

“Kita mengikuti aturan, kalau kontrak kerja selesai Agustus, langsung dikerjakan,” kata Kabid Pengembangan Kawasan dan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko Dedi Ramadhan di Mukomuko, Ahad.

Kabupaten Mukomuko tahun ini mendapatkan bantuan pembangunan tempat penampungan kotoran di rumah masyarakat berpenghasilan rendah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Pemerintah menetapkan lokasi pembangunannya di delapan titik di Desa Penarik, Kecamatan Penarik dengan anggaran sebesar Rp400 juta yang bersumber dari APBN tahun ini.

Ia mengatakan tahapan yang sudah dikerjakan, yakni pembentukan kelompok masyarakat yang melaksanakan kegiatan ini termasuk menerima hibah lahan dari masyarakat yang mendapatkan kegiatan ini.

“Saat ini sedang proses penyusunan RKM (rencana kerja masyarakat), setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kerja kita dengan masyarakat, Artinya masyarakat telah siap,” ujarnya.

Selanjutnya, ia mengatakan penandatanganan kontrak kerja pembangunan tempat penampungan kotoran di rumah masyarakat setempat harus selesai dalam bulan Agustus 2020, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kontrak kerja kegiatan ini antara masyarakat dengan pemerintah setempat menyerahkan kegiatan itu kepada masyarakat kemudian mereka yang melaksanakan kegiatan ini secara swakelola.

Pemerintah pusat mengalokasikan dana alokasi khusus cadangan untuk membangun tanki septik dan kegiatan ini bertujuan untuk mencegah pencemaran lingkungan di daerah ini.

Kegiatan ini tidak hanya dalam bentuk pembangunan tetapi juga pembangunan sistem pengolahan limbah domestik, untuk menjadikan kotoran manusia tidak mencemari lingkungan karena kotoran yang telah masuk dalam tanki septik diolah kembali jadi bahan yang tidak berbahaya apabila dibuang ke sungai atau media lingkungan.*
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020