Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini masih mengkaji rencana pembukaan sekolah di wilayah itu dengan metode bertatap muka atau tetap menerapkan pendidikan jarah jauh (PJJ).

"Ini masih pro dan kontra, kita juga melalui dinas pendidikan dan kebudayaan masih mengkaji itu. Memang harapan masyarakat ini separuhnya meminta anak-anaknya diperbolehkan sekolah, separuhnya lagi belum boleh sekolah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong RA Denni di Rejang Lebong, Rabu.

Dia mengatakan, kajian pembukaan sekolah tersebut harus dilakukan agar nantinya tidak ada yang disalahkan jika dalam pelaksanaannya ada yang terpapar COVID-19.

Pihaknya sendiri kata dia, sudah menyampaikan usulan rencana pembukaan sekolah itu di tengah pandemi COVID-19 kepada masyarakat setempat dan kemudian timbul dan pro kontra atau ada yang setuju dan tidak setuju.

Jika ada sekolah di Rejang Lebong yang sudah bisa menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti menjaga jarak, memakai masker dan lainnya kata dia, maka bisa saja sekolah itu melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka, tetapi jika belum bisa maka lebih baik belajar dari rumah saja.

"Yang kita persoalkan ini anak-anak SD yang paling sulit kita atur, ini yang berbahaya sehingga menjadi pertimbangan kita," jelas dia.

Pihaknya sendiri kata RA Denni, tidak bisa melarang sejumlah sekolah di Rejang Lebong terutama sekolah swasta yang telah melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, karena adanya tuntutan dari para orang tua yang ingin anaknya segera sekolah namun diharapkan pelaksanaannya harus memenuhi standar kesehatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Syamsir dalam rillis perkembangan COVID-19 di daerah itu hingga Rabu (5/8) menyebutkan, jika jumlah pelaku perjalanan di wilayah itu mencapai 13.493 orang, namun masih nihil bak untuk kasus warga terkonfirmasi positif, suspek discarded, suspek dipantau maupun yang  probable.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020