Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu bersama jajarannya menangkap 15 orang pengedar narkoba pada hari pertama pelaksanaan Operasi Antik 2020.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Jumat, mengatakan dari tangan 15 pengedar yang ditangkap, polisi menyita barang bukti narkoba dari berbagai jenis.
"Operasi Antik ini baru kita mulai kemarin dan pada hari pertama anggota menangkap 15 orang pelaku dan sudah ditetapkan tersangka," ucap Sudarno.
Ia menambahkan, dari 15 orang tersebut tiga orang diantaranya ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Bengkulu yaitu tersangka berinisial JK, GF dan RK.
Kemudian, satu orang tersangka inisial A ditangkap Polres Bengkulu, satu orang tersangka inisial KA ditangkap Polres Bengkulu Utara, satu orang tersangka inisial AG ditangkap Polres Bengkulu Selatan.
Selanjutnya, satu orang tersangka berinisial AD ditangkap Polres Seluma, satu orang tersangka inisial BB ditangkap Polres Kaur, satu orang tersangka inisial WK ditangkap Polres Kepahiang.
Lalu, satu orang tersangka inisial AL ditangkap Polres Rejang Lebong, satu orang tersangka inisial MD ditangkap Polres Mukomuko, satu orang tersangka inisial YD ditangkap Polres Lebong dan tiga orang tersangka inisial AZ, DJ dan DE ditangkap Polres Bengkulu Tengah.
Kata Sudarno, dari 15 orang yang ditangkap tersebut ada yang memang sudah masuk dalam daftar target operasi dan ada yang tidak.
"Untuk barang bukti sebanyak 15 jenis yang terdiri dari dua paket besar sabu-sabu, dua paket besar ganja, dua butir ekstasi, satu paket sabu-sabu ukuran kecil, satu paket sabu-sabu ukuran besar dan ada juga berbagai ponsel dan sepeda motor," katanya.
Selain peredaran narkoba, kata Sudarno, dalam Operasi Antik ini pihaknya juga melakukan penertiban terhadap pengedar minuman keras yang ada di Kota Bengkulu dan seluruh kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu.
Menurutnya, banyak peristiwa tindak pidana yang terjadi akibat dari efek minuman keras yang banyak beredar secara illegal di tengah masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020