Samarinda (Antara Bengkulu)- Ikatan Alumni Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Kaltim (IA-KPMKT) secara tegas menolak perpanjangan pengelolaan ladang gas Blok Mahakam di Provinsi Kaltim yang dikelola pihak asing dan akan berakhir kontraknya pada 2017.

"Pengelolaan ladang gas di Blok Mahakam selama 50 tahun terkahir, seharusnya dapat memberikan kontribusi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah, tetapi karena dikelola perusahaan asing sehingga hal itu tidak pernah terwujud," ujar Ketua Harian IA-KPMKT Ichwanutaqwa di Samarinda, Minggu.

Pernyataan itu disampaikannya saat menggelar pertemuan dengan sejumlah wartawan di Hotel Mesra Samarinda. Dalam kesempatan itu, Ichwan didampingi sekretarisnya Sofyan Maskur dan sejumlah Dewan Pakar serta Dewan Penasehatnya, antara lain Ahmad Husri dan Surya Yoga.

Saat ini, katanya, Blok Mahakam di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih dikelola perusahaan migas asal Perancis, yakni Total EP Indonesie dengan kepemilikan 50 persen, kemudian sisanya dikuasai Inpex Corporation, sebuah perusahaan asal Jepang.

Kontrak kerja sama dengan Total akan berakhir pada 2017 setelah berjalan 50 tahun. Kontrak pertama ditandatangani pada 31 Maret 1967 dengan jangka waktu selama 30 tahun. Pada 31 Maret 1997 diperpanjang lagi selama 20 tahun sehingga akan berakhir 30 Maret 2017.

Setelah habisnya kontrak pada 2017, pihaknya menolak untuk diperpanjangan karena jika dikelola oleh bangsa sendiri, diyakini akan mampu berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain menolak perpanjangan kontrak dengan pihak asing, pihaknya juga meminta agar Pemerintah RI secepatnya memutuskan penyerahan pengelolaan ladang gas tersebut kepada bangsa sendiri.

Bangsa Indonesia, katanya, harus bangga kemudian bersungguh-sungguh, sistematis, dan melakukan dengan terencana dalam mendorong percepatan pemberdayaan pengelolaan blok migas, termasuk Blok Mahakam untuk dikelola anak bangsa.

Pihaknya menyadari akan tingginya faktor resiko dan tingkat kesulitan dalam pengelolaan Blok Mahakam, namun hal itu seharusnya tidak dijadikan alasan pembenaran untuk tidak memberikan kesempatan bagi anak bangsa terjun dalam pengelolaan usaha migas.

"Untuk itu, sudah saatnya disusun grand desain penataan sumber daya alam, khususnya sektor minyak dan gas yang komprehensif, terencana, dan sistematis sehingga dapat membuka peluang tampilnya putra bangsa dalam pengelolaanya," kata Ichwanutaqwa. (ANT)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013