Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mendukung program Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) yang meluncurkan bantuan dana hibah untuk modal kerja bagi pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah ini.

“Bantuan ini diharapkan dapat sedikit membantu dalam pengembangan usaha para pelaku UMKM di daerah ini,” kata kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko Herlian di Mukomuko, Minggu.

Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti program pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang memberikan bantuan dana hibah sebesar Rp2,4 juta kepada setiap pelaku UMKM.

Pihaknya saat ini masih mendata UMKM di daerah ini untuk diusulkan sebagai calon penerima bantuan dana hibah modal kerja dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI.

“Kami telah meminta data kepada pihak kecamatan kemudian diteruskan ke desa dan kami meminta pihak kecamatan yuntuk segera menyampaikan data pelaku UMKM kepada dinas,” katanya.

Pemerintah pusat melalui Kemenkop UKM memberikan waktu paling lama bagi daerah ini untuk menyampaikan data UMKM untuk diusulkan sebagai calon penerima bantuan dana hibah pada tanggal 12 Agustus 2020.

Terkait dengan persyaratan yang harus dimiliki oleh setiap UMKM untuk diusulkan sebagai calon penerima bantuan dana hibah dari kementerian di antaranya UMKM harus memiliki izin usaha dan aktivitas melakukan usahanya.

Ia mengatakan, karena bantuan dana hibah dari Kemenkop UKM ini untuk pelaku usaha kecil menengah, maka modal usaha yang harus dimiliki oleh setiap UMKM ini paling besar Rp50 juta.

Ia menyatakan, instansi hanya mengusulkan pelaku UMKM di daerah ini yang ada izin usaha dan aktif melakukan aktivitas usaha sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh pihak Kemenkop UKM.

Ia berharap banyak UMKM di daerah ini yang memiliki izin usaha dan aktif melakukan aktivitas usahanya untuk diusulkan sebagai calon penerima bantuan dana hibah dari Kemenkop UKM.

Pemerintah memberikan kuota bantuan dana hibah untuk sebanyak 12 juta UMKM. Sedangkan kuota untuk kabupaten/kota khususnya Kabupaten Mukomuko masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, demikian Herlian.


 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020