Sebanyak 554 keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengundurkan diri sebagai penerima program dari pemerintah pusat karena tidak berhak lagi menerima program ini.

“Sebanyak 554 KPM PKH ini mengundurkan diri secara mandiri atas keinginan sendiri karena saat ini mereka sudah tergolong ekonomi mampu,” kata Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Mukomuko Rustam Efendi di Mukomuko, Selasa.

Sebanyak 7.378 keluarga penerima manfaat PKH di daerah ini, berkurang dibandingkan sebelumnya sebanyak 7.932 keluarga karena ratusan keluarga mengundurkan diri sebagai penerima program.

Ia menyebutkan, sebanyak 554 orang keluarga ini mulai mengundurkan diri terhitung sejak bulan Januari hingga Juli 2020 dan paling banyak pada bulan Juli tahun ini sebanyak 310 keluarga.



Menurutnya, kemungkinan dalam bulan ini masih ada lagi keluarga penerima manfaat PKH di daerah ini yang mengundurkan diri apalagi dengan adanya program pemerintah setempat melalui Dinas Sosial yang akan memasang stiker rumah keluarga warga miskin di daerah ini.

Ia menjelaskan sebagian besar dari sebanyak 554 keluarga penerima manfaat PKH di daerah ini mengundurkan diri karena mereka sudah memiliki lahan perkebunan kelapa sawit.
Selain itu, ia mengatakan ada beberapa kriteria lain sehingga keluarga penerima manfaat PKH ini dianggap tidak layak lagi menerima program dari pemerintah ini yakni keadaan rumah dan tempat usahanya.

Terhadap keluarga penerima manfaat PKH yang memiliki rumah layak huni dan memiliki tempat usaha tetapi masih menerima program ini, biasanya diminta untuk mengisi formulir terkait dengan kondisinya sekarang.

“Kami selalu melakukan pengecekan untuk memastikan salah satunya rumah keluarga penerima manfaat PKH ini dan kalau ternyata ekonominya mampu kami minta kesadarannya mengundurkan diri secara mandiri,” ujarnya.*
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020