Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah menetapkan lokasi pemasangan stiker penanda rumah keluarga warga yang dicurigai ekonomi mampu, tetapi menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat, agar bantuan ini tepat sasaran.

“Lokasi pemasangannya telah ditetapkan di dua kecamatan yakni Kecamatan Kota Mukomuko dan Kecamatan Ipuh,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni di Mukomuko, Selasa.

Pemerintah setempat melalui Dinas Sosial tahun ini memprogramkan pemasangan stiker penanda di 1.000 rumah keluarga warga tergolong ekonomi miskin yang menerima bantuan sosial, sebagai upaya mencegah penyaluran bantuan tersebut tidak tepat sasaran.

Dinas Sosial menetapkan dua kecamatan ini sebagai lokasi pemasangan stiker penanda rumah keluarga yang menerima bantuan sosial berdasarkan laporan dari masyarakat di wilayah ini terkait banyaknya keluarga ekonomi mampu tetapi menerima bantuan sosial.

Selain itu penetapan lokasi pemasangan stiker penanda rumah keluarga warga ekonomi miskin di daerah ini berdasarkan hasil rapat dengan sejumlah instansi terkait lainnya di daerah ini.

Ia berharap pemasangan stiker penanda rumah keluarga miskin yang menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat di daerah ini tidak hanya di dua kecamatan ini saja tetapi di seluruh kecamatan.

Ia mengatakan, sekarang ini instansinya melakukan peluncuran pemasangan stiker penanda rumah keluarga miskin yang menerima bantuan sosial di dua kecamatan di daerah ini, setelah itu semua camat dan kepala desa di daerah ini bisa meneruskan kegiatan ini.

“Kami akan berikan sebagian peralatan untuk memuat stiker di dinding rumah warga ekonomi miskin, dan kekurangan peralayperalatanereka usahakan sendiri seperti cat,” ujarnya pula.

Ia mengatakan, tujuan instansinya memasang stiker penanda di rumah warga ini untuk mengurangi jumlah keluarga miskin di daerah ini. Keluarga ekonomi mampu yang malu rumahnya dipasang stiker dengan sendirinya mengundurkan diri sebagai penerima bantuan sosial.***3***
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020