Musi Rawas, Sumsel (ANTARA Bengkulu) - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatra Selatan, membuka peluang bagi investor untuk menanam berbagai jenis kayu berkelas karena lahan kritis di daerah itu cukup luas.
Lahan kritis akibat perambahan di wilayah itu luasnya mencapai mencapai 436.219 hektare, terbuka bagi investor kehutanan untuk usaha penanaman kayu berkelas jenis meranti, mahoni, pulai, sungkai dan lainnya, kata Kepala Bidang Investasi dan Penanaman Modal pada Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Musi
Rawas Ilyas, Senin.
"Investasi di sektor kehutanan ini cukup menjanjikan, di samping dapat meraih keuntungan juga membantu pemerintahan dalam menangani kerusakan hutan," katanya.
Investasi di lahan kritis di daerah tersebut, kata dia, dapat dilakukan di atas lahan di luar kawasan hutan seluas 157.880,23 hektare, ditambah 278.339 hektare di dalam kawasan hutan.
Kalangan investor yang berminat dapat memanfaatkannya melalui program pembangunan hutan rakyat seperti mahoni, pulai, sungkai, jati dan kayu sengon, kemudian pembangunan pabrik industri primer pengolahan hasil dari kegiatan hutan rakyat seperti industri mebel dan lainnya.
Sedangkan untuk kawasan hutan konservasi di daerah itu, kata dia, juga tersedia kawasan suaka alam berupa Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dengan luasan mencapai 251.252 hektare.
Investasi yang dapat ditanamkan di kawasan berupa usaha sektor pariwisata, dimana saat ini pemkab setempat sedang membangun pendukung program ekowisata berupa lokasi out bound, track hiking, kolam pemancingan dan bangunan lainnya.
Investor juga dapat berinvestasi di dalam kawasan hutan produksi (HP) dengan pola Hutan Tanaman Rakyat (HTR), dengan luasan mencapai 30.000 hektare, yang saat ini menjadi salah satu sumber penerimaan daerah itu.
Hutan produksi di Musi Rawas terbagi dalam tujuh bagian antara lain hutan produksi Ulu Sungai Kapuk seluas 3.125 hektare. HP Meranti Sungai Putih seluas 1.250 hektare, HP Rawas Lakitan seluas 1.575 hektare, HP Lakitan Utara seluas 782 hektare, HP Benakat Semangus seluas 6.215 hektare. Kemudian HP Tambangan seluas
14.375 hektare dan HP Kungku dengan luasan 2.640 hektare.
Di samping itu pelaku usaha bidang kehutanan, tambah dia, juga dapat memanfaatkan kayu karet tua maupun pohon sawit yang sudah tua milik masyarakat untuk bahan baku industri pabrik kayu. Untuk kayu karet tua potensinya mencapai 2.616.300 meter kubik, sedangkan untuk kayu sawit tua berada diatas lahan seluas 4.132 hektare.
Bagi investor yang berminat menanamkan usahanya di daerah itu, kata dia, dapat menghubungi pihaknya, untuk kepengurusan perizinan dan pencarian lahan serta bahan baku akan mereka bantu sepenuhnya.(ANT/KR-NMD)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012
Lahan kritis akibat perambahan di wilayah itu luasnya mencapai mencapai 436.219 hektare, terbuka bagi investor kehutanan untuk usaha penanaman kayu berkelas jenis meranti, mahoni, pulai, sungkai dan lainnya, kata Kepala Bidang Investasi dan Penanaman Modal pada Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Musi
Rawas Ilyas, Senin.
"Investasi di sektor kehutanan ini cukup menjanjikan, di samping dapat meraih keuntungan juga membantu pemerintahan dalam menangani kerusakan hutan," katanya.
Investasi di lahan kritis di daerah tersebut, kata dia, dapat dilakukan di atas lahan di luar kawasan hutan seluas 157.880,23 hektare, ditambah 278.339 hektare di dalam kawasan hutan.
Kalangan investor yang berminat dapat memanfaatkannya melalui program pembangunan hutan rakyat seperti mahoni, pulai, sungkai, jati dan kayu sengon, kemudian pembangunan pabrik industri primer pengolahan hasil dari kegiatan hutan rakyat seperti industri mebel dan lainnya.
Sedangkan untuk kawasan hutan konservasi di daerah itu, kata dia, juga tersedia kawasan suaka alam berupa Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dengan luasan mencapai 251.252 hektare.
Investasi yang dapat ditanamkan di kawasan berupa usaha sektor pariwisata, dimana saat ini pemkab setempat sedang membangun pendukung program ekowisata berupa lokasi out bound, track hiking, kolam pemancingan dan bangunan lainnya.
Investor juga dapat berinvestasi di dalam kawasan hutan produksi (HP) dengan pola Hutan Tanaman Rakyat (HTR), dengan luasan mencapai 30.000 hektare, yang saat ini menjadi salah satu sumber penerimaan daerah itu.
Hutan produksi di Musi Rawas terbagi dalam tujuh bagian antara lain hutan produksi Ulu Sungai Kapuk seluas 3.125 hektare. HP Meranti Sungai Putih seluas 1.250 hektare, HP Rawas Lakitan seluas 1.575 hektare, HP Lakitan Utara seluas 782 hektare, HP Benakat Semangus seluas 6.215 hektare. Kemudian HP Tambangan seluas
14.375 hektare dan HP Kungku dengan luasan 2.640 hektare.
Di samping itu pelaku usaha bidang kehutanan, tambah dia, juga dapat memanfaatkan kayu karet tua maupun pohon sawit yang sudah tua milik masyarakat untuk bahan baku industri pabrik kayu. Untuk kayu karet tua potensinya mencapai 2.616.300 meter kubik, sedangkan untuk kayu sawit tua berada diatas lahan seluas 4.132 hektare.
Bagi investor yang berminat menanamkan usahanya di daerah itu, kata dia, dapat menghubungi pihaknya, untuk kepengurusan perizinan dan pencarian lahan serta bahan baku akan mereka bantu sepenuhnya.(ANT/KR-NMD)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012