Pihak Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu akan melakukan pengusutan kecelakaan kerja di tambang galian C di daerah itu sehingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Musrin Muzni di Rejang Lebong, Senin, mengatakan meninggalnya satu orang penambang batu di Desa Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur pada Sabtu (29/8) kemarin telah menjadi perhatian pihaknya karena kegiatan penambangan ini tidak dilengkapi dengan alat keselamatan diri.

"Saat ini masih suasana duka, kemungkinan pemanggilan saksi-saksi untuk mendalami kasusnya baru akan dilakukan sehari atau dua hari ini," kata dia.

Aktivitas penambangan batu gunung yang ada di RT 2, RW 1 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur kata dia, belum diketahui apakah memiliki izin atau tidak mengingat pemiliknya dan sejumlah saksi lainnya belum dipanggil dan baru sebatas keterangan awal saja saat kejadian itu terjadi.

"Kita akan memeriksa kelengkapan dokumen perizinan tambangnya, kalau sekarang kita belum tahu. Kita juga akan melihat ada unsur kelalaian atau tidak, untuk lokasi tambangnya saat ini sudah pasangi garis polisi," tambah dia.

Sebelumnya, Sabtu (29/8) sekitar pukul 10.00 WIB seorang pekerja tambang galian C di Kabupaten Rejang Lebong, Korban tewas akibat tertimpa material galian tersebut bernama Erwandi (35), warga Dusun I Desa Kampung Delima, Kecamatan Curup Timur ditemukan meninggal dunia akibat tertimpa material galian berupa batu gunung.

Peristiwa ini terjadi saat korbannya sedang menggali batu di bagian bawah dan tiba-tiba batu ukuran besar menimpa korban dari bagian atas dan selanjutnya mengenai kepala bagian belakang sehingga menyebabkan luka dibagian leher belakang serta luka dibagian dahi.

Akibat kejadian ini korban dinyatakan meninggal dunia kendati sempat dibawa ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020