Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan pelaksanaan bimbingan teknis petugas verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di daerah itu dilakukan secara swadaya.

Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong Zulfan Efendi dihubungi di Rejang Lebong, Senin, mengatakan pelaksanaan verval DTKS Kabupaten Rejang Lebong nantinya akan menyasar 17.000 lebih warga tidak mampu atau disebut keluarga penerima manfaat (KPM) tersebar dalam 15 kecamatan di daerah itu.

"Pelaksanaan bimtek petugas verval DTKS ini dilaksanakan secara swadaya, Dinas Sosial Rejang Lebong tidak memiliki anggaran untuk kegiatannya sehingga pelaksanaannya tergantung dengan kesiapan kecamatan masing-masing," kata dia.

Dia menambahkan, saat ini pelaksanaan bimtek verval DTKS ini baru terlaksanakan dalam tujuh dari 15 kecamatan yang ada di Rejang Lebong, sehingga pelaksanaan verifikasi dan validasi ke lapangan belum bisa dilakukan karena semua petugasnya harus mendapatkan pelatihan terlebih dahulu.

Dijelaskan dia, sebelumnya pelaksanaan verifikasi dan validasi DTKS ini yang mulai dilaksanakan sejak 2019 lalu, dilakukan oleh 15 orang tenaga kerja sosial kecamatan (TKSK) atau satu kecamatan satu orang, akibatnya proses verifikasi ini berjalan lamban dan sampai akhir tahun baru terealisasi 24 persen.

Untuk itu, pihaknya kemudian melibatkan petugas dari 156 desa dan kelurahan tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong guna membantu proses verval, di mana pihaknya menyiapkan aplikasi verval yang dilakukan petugas di lapangan sehingga bisa langsung diupload ke pusat.

Sejauh ini dari 15 kecamatan di Rejang Lebong, kata Zulfan, para petugas verval yang sudah dilakukan bimtek ada enam kecamatan, yakni Kecamatan Curup, Curup Tengah, Selupu Rejang, Curup Selatan, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kecamatan Sindang Beliti Ilir dan Kecamatan Sindang Dataran.

"Nantinya akan dilanjutkan ke Kecamatan Sindang Kelingi dan Kecamatan Curup Timur. Sebelum melaksanakan tugasnya mereka ini harus mendapatkan bimbingan teknis terlebih dahulu dan diberikan pengetahuan sehingga proses verval DTKS bisa berjalan dan nantinya data yang didapatkan benar-benar valid," urainya.

Masyarakat yang termasuk dalam DTKS di Kabupaten Rejang Lebong ini kata dia, adalah kalangan masyarakat tidak mampu yang menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat sejak 2011 lalu dengan jumlah mencapai 21.000 KPM, kemudian berkurang menjadi 17.000 lebih KPM, baik di program PKH dan program Sembako.***3***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020