Kordinator Presidium Kahmi Bengkulu, MA Prihatno mengatakan, tragedi konfilik agraria yang menimpa masyarakat adat Kinipan Kalimantan Tengah telah menimbulkan kepahitan bagi masyarakat adat di Indonesia termasuk di Bengkulu.
"Rasa nasionalisme masyarakat Indonesia cukup kuat, kesakitan itu dirasakan juga masyarakat adat yang ada di Bengkulu," katanya saat diskusi Insan Cita Tragedi Kinipan Indonesia Darurat Keadilan di Bengkulu, Rabu.
Menurutnya, kejadian tersebut memiliki arti simbolis dari bermacam pihak yang disampaikan untuk masyarakat adat di seluruh Indonesia.
Tragedi Kinipan kata Prihatno, terancam akan merusak secara psikologis masyarakat adat maupun masyarakat lain di Indonesia.
"Jika Pancasila tidak dijadikan panutan dalam kehidupan berbangsa, masyarakat akan masuk kedalam tiga pilihan, bisa saja masyarakat akan anarkis atau apatis, yang paling berbahaya kalau masyarakat sudah separatis," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Adat (AMAN) Bengkulu, Deff Tri Hamdi mengatakan tragedi tersebut sudah perna terjadi di Provinsi Bengkulu tepatnya di Kabupaten Seluma khususnya masyarakat adat Rawa Semidang Sakti Desa Pring Baru.
Kejadian tersebut, lanjut Deff terjadi pada 1986 di mana tanah atau hutan masyatakat tersebut dianggap tidak bertuan sehingga izin pengelolahan tanah tersebut diberikan kepada perusahaan PTPN 7.
"Dulu masyarakat protes, melawan karena hutan mereka sudah digunduli, saat itu perusahaan dijaga ketat oleh Tentara (TNI) sampai -sampai masyarakat yang melawan itu dituduh sebagai komunis," kata Deff.
Deff mengatakan, hutan adat yang diklaim sebagai hutan negara sudah banyak terjadi di Provinsi Bengkulu, namun untuk melegitimasi sebagai hutan adat terkendala dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengembalian wilayah dari negara kepada masyarakat adat.
"Termasuk wilayah Pulau Enggano yang tidak bisa mengklaim milik masyarakat adat, karena hingga saat ini belum ada Perda dari pemerintah Bengkulu Utara," katanya.
Tragedi Kinipan menjadi viral setelah sebuah video yang menunjukkan penangkapan Ketua Adat Laman Kinipan Efendi Buhing beredar di media sosial.
Polisi menangkap Efendi Buhing dengan tuduhan mencuri chainsaw milik PT Sawit Mandiri Lestari yang menurut masyarakat adat telah menghancurkan hutan adat mereka.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
"Rasa nasionalisme masyarakat Indonesia cukup kuat, kesakitan itu dirasakan juga masyarakat adat yang ada di Bengkulu," katanya saat diskusi Insan Cita Tragedi Kinipan Indonesia Darurat Keadilan di Bengkulu, Rabu.
Menurutnya, kejadian tersebut memiliki arti simbolis dari bermacam pihak yang disampaikan untuk masyarakat adat di seluruh Indonesia.
Tragedi Kinipan kata Prihatno, terancam akan merusak secara psikologis masyarakat adat maupun masyarakat lain di Indonesia.
"Jika Pancasila tidak dijadikan panutan dalam kehidupan berbangsa, masyarakat akan masuk kedalam tiga pilihan, bisa saja masyarakat akan anarkis atau apatis, yang paling berbahaya kalau masyarakat sudah separatis," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Adat (AMAN) Bengkulu, Deff Tri Hamdi mengatakan tragedi tersebut sudah perna terjadi di Provinsi Bengkulu tepatnya di Kabupaten Seluma khususnya masyarakat adat Rawa Semidang Sakti Desa Pring Baru.
Kejadian tersebut, lanjut Deff terjadi pada 1986 di mana tanah atau hutan masyatakat tersebut dianggap tidak bertuan sehingga izin pengelolahan tanah tersebut diberikan kepada perusahaan PTPN 7.
"Dulu masyarakat protes, melawan karena hutan mereka sudah digunduli, saat itu perusahaan dijaga ketat oleh Tentara (TNI) sampai -sampai masyarakat yang melawan itu dituduh sebagai komunis," kata Deff.
Deff mengatakan, hutan adat yang diklaim sebagai hutan negara sudah banyak terjadi di Provinsi Bengkulu, namun untuk melegitimasi sebagai hutan adat terkendala dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengembalian wilayah dari negara kepada masyarakat adat.
"Termasuk wilayah Pulau Enggano yang tidak bisa mengklaim milik masyarakat adat, karena hingga saat ini belum ada Perda dari pemerintah Bengkulu Utara," katanya.
Tragedi Kinipan menjadi viral setelah sebuah video yang menunjukkan penangkapan Ketua Adat Laman Kinipan Efendi Buhing beredar di media sosial.
Polisi menangkap Efendi Buhing dengan tuduhan mencuri chainsaw milik PT Sawit Mandiri Lestari yang menurut masyarakat adat telah menghancurkan hutan adat mereka.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020