Bengkulu,  (Antara Bengkulu) - Pemerintah Provinsi Bengkulu menyebutkan serapan dana jaminan kesehatan provinsi atau Jamkesprov hingga Maret 2013 mencapai Rp2 miliar.

"Hasil rapat koordinasi dengan manajemen rumah sakit umum daerah Bengkulu yang mengelola dana Jamkesprov, serapan dana sudah Rp2 miliar," kata Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Sumardi di Kota Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan hal itu usai rapat dengan Direktur RSUD M Yunus Daisy Novira dan tim pengelola dana Jamkesprov.

Dari alokasi Rp5,9 miliar dana Jamkesprov yang diposkan di RSUD M Yunus, setelah evaluasi triwulan pertama 2013, diketahui serapan sebanyak Rp2 miliar.

"Laporan realisasi ini akan menjadi patokan untuk mengambil keputusan apakah akan dilakukan penambahan dana Jamkesprov dari APBD perubahan 2013," katanya menjelaskan.

Selain itu, manajemen RSUD M Yunus juga diinstruksikan membuat kriteria yang lebih jelas bagi pasien rujukan yang menggunakan Jamkesprov.

"Aturan yang lebih tegas perlu dibuat karena dalam tempo tiga bulan sudah terserap kurang lebih Rp2 miliar, ini tergolong besar," katanya.

Namun, menurutnya asalkan dana tersebut tepat sasaran, pemerintah akan menambah alokasi dana dalam APBD perubahan tahun anggaran 2013.

Hasil kajian tim pengelola dana Jamkesprov, jaminan pengobatan yang dialokasikan bagi warga kurang mampu yang tidak terdaftar sebagai peserta jamkesmas itu sebagian besar dimanfaatkan warga Kota Bengkulu.

Sementara Direktur RSUD M Yunus Daisy Novira menambahkan, besarnya pemakaian dana Jamkesprov karena sebagian besar pasien harus menjalani pengobatan rujukan.

"Penyakit yang diderita pasien dominan jantung dan kanker yang membutuhkan perawatan lama dan dirujuk ke luar daerah," katanya.

Ada tiga rumah sakit yang menjadi rujukan bagi pasien yang tidak dapat ditangani di RSUD M Yunus yakni RSCM, Rumah Sakit Jantung Harapan Kitadan Rumah Sakit Kanker Dharmais. (*)

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013