Bengkulu (Antara Bengkulu) - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu
Rahimandani mempertanyakan penanganan pasien pengguna dana jaminan
kesehatan provinsi di Rumah Sakit
Umum Daerah M Yunus Bengkulu, terkait pengaduan warga yang dimintai dana hingga Rp40 juta.
"Saya menerima pengaduan dari salah seorang pasien penerima dana
Jamkesprov bahwa pasien itu dimintai dana Rp40 juta oleh pihak rumah
sakit," kata Rahimandani saat menggelar inspeksi mendadak ke RSUD M
Yunus, Jumat.
Kedatangannya ke RSUD M Yunus bersama sejumlah wartawan untuk
memperjelas informasi dari salah seorang warga peserta Jamkesprov
tersebut ke pihak manajemen rumah sakit.
Menurutnya, pasien pengguna Jamkesprov seharusnya tidak dipungut biaya apapun untuk pengobatan pasien.
"Ternyata warga dimintai dana yang tidak sedikit mencapai Rp40 juta
dengan alasan untuk mendatangkan dokter spesialis penyakit syaraf,"
katanya.
Dari kunjungan anggota legislatif itu ke posko tim Jamkesprov
Bengkulu di RSUD M Yunus diketahui bahwa pasien yang dimintai dana
tersebut adalah kasus yang tidak biasa, sebab dana Jamkesprov belum
dapat digunakan.
Kabid Pelayanan Medis RSUD M Yunus Safriadi mengatakan dana yang
diminta dari pasien tersebut untuk mendatangkan dokter spesialis syaraf
dari Jakarta dan dana itu akan dikembalikan kepada pasien setelah dana
Jamkesprov dicairkan.
"Dokter spesialis syaraf untuk mengobati pasien pengguna Jamkesprov
harus didatangkan dari Jakarta karena kita tidak punya dokter spesialis
itu di rumah sakit ini," katanya.
Biaya untuk mendatangkan dan membayar jasa dokter spesialis itu
dibebankan sementara ke pasien, lalu akan diganti setelah dana
Jamkesprov dapat dimanfaatkan.
Anggota legislatif Provinsi Bengkulu menganggarkan dana sebesar Rp6
miliar dari APBD 2013 untuk warga yang kurang mampu yang tidak
terdaftar sebagai peserta Jamkesmas atau Askes.
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Septi Yuslinah
mengatakan dana Jamkesprov tersebut digunakan untuk biaya rujukan pasien
yang tidak tertangani di RSUD M Yunus.
"Bahkan biaya transportasi pasien dan seorang anggota keluarganya ditanggung menuju daerah rujukan," katanya.
Selain itu, anggota Komisi IV juga mempertanyakan realisasi dana
Jamkesprov hingga akhir Februari 2013 yang sudah mencapai Rp2,4 miliar.
Ada dugaan, pembengkakan dana Jamkesprov tersebut karena banyak
pasien khususnya warga Kota Bengkulu yang menggunakan dana Jamkesprov
sebab kartu jaminan kesehatan kota (Jamkeskot) tidak berlaku lagi.
"Kami meminta pihak RSUD M Yunus melakukan verifikasi data pasien
yang sudah terdaftar sebagai peserta Jamkeskot atau Askes, sehingga
tidak perlu dilayani dengan Jamkesprov," katanya. (ANTARA)
Pasien Jamkesprov dimintai dana Rp40 juta
Jumat, 1 Maret 2013 15:49 WIB 1586
.....Ternyata warga dimintai dana yang tidak sedikit mencapai Rp40 juta dengan alasan untuk mendatangkan dokter spesialis penyakit syaraf.....