Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan 54 desa dari 148 desa di daerah ini belum mengajukan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap ketiga.
“Ada 54 desa di 13 kecamatan yang belum mengajukan penyaluran dana desa terhitung hingga hari Jumat (18/9),” kata Kasi Administrasi Penggunaan Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Wagimin di Mukomuko, Sabtu.
Dikatakan, semua desa di dua kecamatan dari sebanyak 15 kecamatan di daerah ini yakni Kecamatan Sungai Rumbai dan Kecamatan Malin Deman telah mengajukan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap ketiga.
Ke-54 desa di daerah ini belum mengajukan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap ketiga karena desa ini sedang penyelesaikan APBDes perubahan tahun ini.
Selain itu puluhan desa tersebut belum mengajukan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap ketiga karena pembayaran pajak kegiatan bersumber dari dana desa di desa ini belum belum lunas.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan semua camat terkait dengan desa yang belum mengajukan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap ketiga tersebut.
Untuk itu, ia meminta, perhatian dan bantuan dari camat dan kepala desa di daerah ini untuk melakukan langkah-langkah percepatan dalam menyelesaikan APBDes perubahan dan penyelesaian pembayaran pajak.
Sedangkan dari sebanyak 94 desa di daerah ini yang telah mengajukan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap ketiga, berkas pengajuan dari sebanyak 52 desa di antaranya yang telah disampaikan kepada pihak Badan Keuangan Daerah dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Menurut dia, kemungkinan ada 52 desa tersebut dalam waktu dekat ini menerima penyaluran dana desa dan alokasi dana desa.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
“Ada 54 desa di 13 kecamatan yang belum mengajukan penyaluran dana desa terhitung hingga hari Jumat (18/9),” kata Kasi Administrasi Penggunaan Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Wagimin di Mukomuko, Sabtu.
Dikatakan, semua desa di dua kecamatan dari sebanyak 15 kecamatan di daerah ini yakni Kecamatan Sungai Rumbai dan Kecamatan Malin Deman telah mengajukan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap ketiga.
Ke-54 desa di daerah ini belum mengajukan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap ketiga karena desa ini sedang penyelesaikan APBDes perubahan tahun ini.
Selain itu puluhan desa tersebut belum mengajukan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap ketiga karena pembayaran pajak kegiatan bersumber dari dana desa di desa ini belum belum lunas.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan semua camat terkait dengan desa yang belum mengajukan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap ketiga tersebut.
Untuk itu, ia meminta, perhatian dan bantuan dari camat dan kepala desa di daerah ini untuk melakukan langkah-langkah percepatan dalam menyelesaikan APBDes perubahan dan penyelesaian pembayaran pajak.
Sedangkan dari sebanyak 94 desa di daerah ini yang telah mengajukan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap ketiga, berkas pengajuan dari sebanyak 52 desa di antaranya yang telah disampaikan kepada pihak Badan Keuangan Daerah dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Menurut dia, kemungkinan ada 52 desa tersebut dalam waktu dekat ini menerima penyaluran dana desa dan alokasi dana desa.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020