Seratusan anggota perkumpulan supir truk batu bara di Provinsi Bengkulu, Kamis pagi menggelar unjuk rasa di depan kantor gubernur.
Para buruh transportasi ini berasal dari perusahaan tambang batu bara PT Sandabi, PT Titan, PT Global Kaltim dan PT Injatama.
Sebelum tiba di Kantor Gubernur Bengkulu, para pendemo sempat tertahan di dua lokasi perbatasan jalan lintas Kota Bengkulu lantaran aksi unjuk rasa yang menggunakan kendaraan roda empat angkutan khusus.
Salah satu supir truk batu bara berasal dari Bengkulu Utara, Alex mengatakan, ada tiga inti masalah yang akan disampaikan ke pihak pemerintah provinsi.
Salah satunya kenaikan upah angkut kepada pihak perusahaan yang disampaikan melalui pemerintah setempat.
"Kami juga meminta pembayaran upah disalurkan lancar karena selama pandemi COVID-19 ini, sudah lima bulan upah kami belum dibayar," kata Alex.
Upah yang tidak dibayarkan tersebut membuat para supir terpaksa melangsungkan unjuk rasa ke pihak Pemprov Bengkulu.
Alex menyebut, pihaknya telah beberapa kali menyampaikan aspirasi ke dewan setempat hingga dewan provinsi.
"Namun dari beberapa kali hearing tetap tidak ada solusi yang diberikan pemerintah atas tuntutan kami," katanya.
Kemudian, juga pelarangan pengangkutan komoditas batu bara oleh supir dengan nomor polisi atau plat luar daerah sebagai operasional utama maupun cadangan.
"Kami ini supir lokal. Pakai kendaraan pribadi bukan milik perusahaan. Jadi kalau pakai mobil operasional, cukup mobil perusahaan dan mobil kami. Jangan malah datangkan supir luar daerah," kata Alex.
Supir lainnya, Yanto menambahkan, pihaknya juga meminta untuk memfasilitasi keberadaan koperasi di perusahaan sebagai wadah perputaran ekonomi para pekerja sehingga dapat menunjang perekonomian perkumpulan supir di masing-masing wilayah.
"Kami menduga adanya monopoli harga angkutan sehingga dalam beberapa bulan terakhir harga merosot jauh dan tidak sebanding dengan yang kami distribusikan," kata Yanto.
Yanto mengungkap, penurunan upah sekali angkut mencapai Rp 30 ribu per ton.
Sejauh ini, belum ada titik temu dan tindaklanjut dari pemerintah provinsi atas tuntutan yang disampaikan para supir.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
Para buruh transportasi ini berasal dari perusahaan tambang batu bara PT Sandabi, PT Titan, PT Global Kaltim dan PT Injatama.
Sebelum tiba di Kantor Gubernur Bengkulu, para pendemo sempat tertahan di dua lokasi perbatasan jalan lintas Kota Bengkulu lantaran aksi unjuk rasa yang menggunakan kendaraan roda empat angkutan khusus.
Salah satu supir truk batu bara berasal dari Bengkulu Utara, Alex mengatakan, ada tiga inti masalah yang akan disampaikan ke pihak pemerintah provinsi.
Salah satunya kenaikan upah angkut kepada pihak perusahaan yang disampaikan melalui pemerintah setempat.
"Kami juga meminta pembayaran upah disalurkan lancar karena selama pandemi COVID-19 ini, sudah lima bulan upah kami belum dibayar," kata Alex.
Upah yang tidak dibayarkan tersebut membuat para supir terpaksa melangsungkan unjuk rasa ke pihak Pemprov Bengkulu.
Alex menyebut, pihaknya telah beberapa kali menyampaikan aspirasi ke dewan setempat hingga dewan provinsi.
"Namun dari beberapa kali hearing tetap tidak ada solusi yang diberikan pemerintah atas tuntutan kami," katanya.
Kemudian, juga pelarangan pengangkutan komoditas batu bara oleh supir dengan nomor polisi atau plat luar daerah sebagai operasional utama maupun cadangan.
"Kami ini supir lokal. Pakai kendaraan pribadi bukan milik perusahaan. Jadi kalau pakai mobil operasional, cukup mobil perusahaan dan mobil kami. Jangan malah datangkan supir luar daerah," kata Alex.
Supir lainnya, Yanto menambahkan, pihaknya juga meminta untuk memfasilitasi keberadaan koperasi di perusahaan sebagai wadah perputaran ekonomi para pekerja sehingga dapat menunjang perekonomian perkumpulan supir di masing-masing wilayah.
"Kami menduga adanya monopoli harga angkutan sehingga dalam beberapa bulan terakhir harga merosot jauh dan tidak sebanding dengan yang kami distribusikan," kata Yanto.
Yanto mengungkap, penurunan upah sekali angkut mencapai Rp 30 ribu per ton.
Sejauh ini, belum ada titik temu dan tindaklanjut dari pemerintah provinsi atas tuntutan yang disampaikan para supir.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020