Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan verifikasi data sebanyak 40 kelompok usaha bersama (KUB) nelayan untuk diusulkan sebagai calon penerima bantuan sarana perikanan tangkap berupa perahu, mesin tempel dan alat tangkap ikan.

“Pihak KKP sejak beberapa hari ini datang ke Kabupaten Mukomuko melakukan verifikasi data kelompok untuk diusulkan sebagai calon penerima bantuan sarana perikanan tangkap,” kata Kabid Perikanan Tangkap DInas Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyyardi di Mukomuko, Sabtu.

Sebanyak 40 kelompok usaha bersama nelayan di daerah ini yang mengajukan proposal permohonan bantuan sarana perikanan tangkap berupa perahu, mesin tempel dan alat tangkap ikan kepada KKP.

Ia menyatakan, meskipun hanya sebanyak 40 kelompok usaha bersama nelayan di daerah ini yang mengajukan proposal permohonan bantuan sarana perikanan tangkap, namun KKP akan melakukan verifikasi data kelompok di daerah ini yang tidak mengajukan proposal tetapi memenuhi persyaratan menerima bantuan sarana perikanan tangkap.

“Yang masuk dalam cacatan KKP sebanyak 40 kelompok usaha bersama nelayan di daerah ini tetapi yang tidak masuk dalam cacatan juga akan diverifikasi oleh pihak kementerian,” ujarnya.

Dikatakannya, KKP akan melakukan verifikasi kelompok usaha bersama nelayan yang memenuhi persyaratan yakni anggota kelompok ini yang sudah ada kartu pelaku usaha perikanan dan kelautan (Kusuka).

Nasyyardi mengatakan, pihaknya mengusulkan semua kelompok usaha bersama nelayan dari sebanyak 132 KUB nelayan di daerah ini mendapatkan bantuan sarana perikanan dan kelautan.

Ia berharap, mudah-mudahan banyak kelompok usaha bersama nelayan di daerah ini yang memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan sarana perikanan tangkap dari KKP.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020