Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu menangkap 5 orang terduga pelaku penyalagunaan narkotika di wilayah hukum Bengkulu. 

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes pol Sudarno mengatakan lima orang terduga pelaku tindak pidana narkotika di empat tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. 

"Lima orang tersangka yang ditangkap di TKP berbeda masing-masing berinisial SA (20) warga Kelurahan Sumur Dewa, AR (27) warga Kelurahan Surabaya, ES (40) dan JO (38) warga Kelurahan Bentiring dan Kelurahan Dusun Besar serta RH (24) warga Kelurahan Lingkar Timur, "katanya di Bengkulu, Kamis. 

Ia mengatakan penangkapan pertama, di Jalan Karang Indah RT 24 RW. 01 Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, terduga pelaku berinisial SA (20) dalam tangan tersangka menyita  barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu.

Dari tersangka SA, kata dia,  di kembangkan petugas menangkap  AR (27) warga Jalan Belimbing 3  Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, beserta barang bukti berupa 1 paket sabu didalam plastik klip bening berbalut bungkus rokok Surya, 3 paket sabu didalam plastik klip bening, 1 lembar baju merkJS Exclusive, 1 unit hp merk oppo dan 1 unit sepeda motor merk honda beat.

Selanjutnya, penangkapan terhadap tersangka ES (40) dan JO (38) di Prumahan Pesona Bintang Jalan WR. Supratman Blok B No. 10 RT. 07 RW. 02 Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu dari tangan pelaku polis menyita 25  paket sabu didalam plastik klip bening, 1 bungkus plastik klip bening, serta 1 unit hp merk vivo.

Kemudian, lanjut Sudarno, sore harinya sekitar pukul 18:00 polisi kembali melakukan penangkap tersangka RH (24) yang terjadi di depan Toko Prima Variasi Jalan Mangga Raya No 14 Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu dengan barang bukti berupa 1 butir ekstasi dalam plastik klip bening dibungkus permen mentos, 1 unit HP merk xiomi, dan 1 unit sepeda motor merk honda scoopy. 

"Tersangka tersebut sudah menjadi target operasi, karena dari informasi masyarakat yang masuk beberapa hari ini para tersangka diduga mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu di wilayah Kota Bengkulu," Kata dia. 

Atas perbuatan tersebut para terduga pelaku telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu dan ekstasi.

Saat ini pelaku dan barang bukti ditahan di Mapolda Bengkulu guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Pewarta: Jumentrio Jusmadi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020