Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong menyebutkan pembahasan penyusunan APBD 2021 dalam format Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang disampaikan pemkab setempat mengalami defisit hingga Rp150 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong Mahdi Husen di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Rabu, mengatakan bahwa pembahasan KUA-PPAS yang diajukan Pemkab Rejang Lebong untuk penyusunan APBD 2021 tersebut saat ini baru tahap pembahasan internal antara pihaknya dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dijelaskan Mahdi bahwa besaran defisit anggaran yang diajukan pemkab daerah itu sudah melebihi nilai toleransi sebesar 30 persen dari penerimaan atau berkisar Rp40 miliar hingga Rp60 miliar.

Untuk itu, pihaknya meminta masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengajukan anggaran ini supaya dapat merasionalisasikannya terlebih dahulu sebelum dibahas lebih lanjut dalam penyusunan APBD Rejang Lebong 2021.

Pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Rejang Lebong 2021, kata Mahdi, sudah mereka persiapkan. Begitu pula, jadwal pembahasannya telah disusun dan ditargetkan paling lambat 30 November mendatang sudah disahkan.

Terkait dengan pembahasan Raperda tentang Perubahan atas APBD 2020, kata dia, pada tahun ini tidak ada APBD perubahan dan hanya dilakukan dalam bentuk pergeseran APBD saja yang pada saat ini sudah memasuki tahap kelima. ***2***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020