Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta kepada pemerintah setempat agar menyediakan dua tempat pengungsian bagi warga korban bencana alam di daerah ini yakni untuk pasien COVID-19 dan masyarakat umum.

“Kami sudah sampaikan kepada petinggi Kabupaten Mukomuko bahwa tempat pengungsian menjadi dua untuk orang yang suspect COVID-19 dan pengungsi masyarakat, guna mencegah penyebaran COVID-19,” kata Supervisor Pusdalop Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mukomuko Hitatun A Razak di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti surat imbauan dari Kemendagri dan BNPB terkait kesiapsiagaan menghadapi bencana alam berupa banjir bandang, longsor termasuk tentang COVID-19.

Ia mengatakan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam dengan melakukan sosialisasi dan edukasi terkait potensi banjir dan longsor kepada masyarakat di daerah ini.

Ia mengatakan andaikata terjadi bencana alam longsor dan banjir sehingga mengakibatkan masyarakat itu mengungsi hendaknya di tempat pengungsian sudah ada dua tempat, dipisahkan ada pengungsi klaster COVID-19 dan pengungsi masyarakat biasa.

Menurutnya, pemisahan tempat pengungsian ini bertujuan untuk mencegah jangan sampai kasus COVID-19 di daerah ini meluas karena orang yang terjangkit COVID-19 bercampur dengan orang biasa di sebuah tempat.

Ia menyebutkan contohnya kalau ada kejadian banjir di di Kecamatan Pondok Suguh, maka kecamatan menyediakan lokasi yang lebih tinggi untuk tempat pengungsian bagi warga di wilayah ini.

“Kalau ada korban banjir yang tidak bisa menempati rumahnya, maka tempat pengungsiannya jangan di satu tempat saja, tetapi dua tempat untuk yang terjangkit virus corona.

Terkait dengan pemisahan tempat pengungsian bagi korban bencana alam tersebut, ia berharap adanya kesadaran masyarakat, pengakuannya telah diperiksa dan diambil sampel tes swab.

“Kami minta ada pengakuannya bahwa sudah diperiksa dan diambil sampel dan saya tidak bercampur dengan orang. Harapan kita kejujuran lah supaya sama-sama orang yang diduga COVID-19 tidak menempati tempat pengungsian yang sama dengan orang biasa,” ujarnya.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020