Satgas Penanganan COVID-19 Pemerintah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu akan kembali memperketat pengawasan terhadap kedatangan orang baru guna mencegah penyebaran virus corona di daerah ini.

“Secara umum tetap waspada dan pengetatan lagi kalau ada orang yang perjalanan dari daerah terjangkit,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Pemerintah Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.

Ia mengatakan hal itu setelah kasus konfirmasi positif COVID-19 di daerah ini kembali mengalami penambahan sebanyak dua orang dari sebelumnya 55 orang kini menjadi 57 orang.

Penambahan sebanyak dua kasus konfirmasi positif COVID-19 di daerah ini berasal dari Kecamatan Penarik, wilayah yang selama ini belum pernah ditemukan kasus COVID-19.

“Yang jelas kalau dibilang percepatan, dari kasus sebelumnya sebanyak 28 kasus kini menjadi dua kasus, atau jumlahnya menurun, cuma dia melebar di wilayah baru. Lokasinya meluas di Kecamatan Penarik dulu tidak ada sekarang ada,” ujarnya.

Selanjutnya, ia mengatakan pihaknya akan memastikan setiap orang yang baru datang atau pulang dari mana saja daerah yang terjangkit virus corona jenis baru ini tercatat oleh Satgas Penanganan COVID-19 tingkat desa dan kecamatan.

Kemudian setiap orang yang baru datang dan pulang dari daerah mana saja yang terjangkit COVID-19 baik yang memiliki gejala atau tidak harus menjalani isolasi terlebih dahulu selama 14 hari.

“Kalau dulu kita pernah menerapkan isolasi terhadap orang yang baru datang dan pulang dari daerah terjangkit COVID-19, kini kebijakan tersebut sedikit longgar dan sekarang ini diperketat lagii,” ujarnya.

Dari sebanyak 15 kecamatan di daerah ini masih banyak wilayah yang belum ditemukan kasus COVID-19 seperti Kecamatan Teras Terunjam, Kecamatan Selagan Raya, Kecamatan Sungai Rumbai, Kecamatan Malin Deman, Kecamatan V Koto, dan Kecamatan XIV Koto.

Ia berharap mudah-mudahan virus corona tidak sampai menyebar dan menulari masyarakat yang berada di sejumlah kecamatan yang belum ada kasus COVID-19.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020