Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Curup menyebutkan jumlah peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu yang sudah terintegrasi dengan jaminan sosial itu mencapai 44.000 jiwa.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Curup, Novi Kurniadi saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan penambahan peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibiayai Pemkab Rejang Lebong tersebut diketahui sebanyak 15.000 jiwa, di mana mereka ini sebelumnya tergabung dalam Jamkesda dan peserta baru.

"Sebelumnya penduduk yang didaftarkan oleh Pemkab Rejang Lebong atau penerima bantuan (PB) Rejang Lebong lebih dari 29.000 jiwa, kemudian per 1 November bertambah lagi kurang lebih 15.000 jiwa," katanya.

Dijelaskan dia, kalangan masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemkab Rejang Lebong itu saat ini masih dalam proses entry data dan pencetakan kartu, karena bisa saja sudah terdaftar di segmen lain atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid.

Kalangan peserta PBI Pemkab Rejang Lebong ini, kata dia, tidak semuanya peserta baru, melainkan ada beberapa yang sebelumnya terdaftar sebangai peserta mandiri namun menunggak pembayaran iuran dan dinilai layak menjadi PBI.

Sejauh ini, penambahan peserta PBI dari Pemkab Rejang Lebong tercatat paling banyak dibandingkan dengan tiga daerah lainnya yang masuk dalam wilayah kerja Kancab BPJS Kesehatan Curup yakni Kabupaten Bengkulu Utara, Lebong dan Kabupaten Kepahiang.

Adapun untuk peserta PBI di Kabupaten Lebong yang dibiayai APBD daerah itu saat ini tercatat sebanyak 7.000 jiwa, kemudian Kabupaten Kepahiang lebih kurang 14.000 jiwa, dan Kabupaten Bengkulu Utara sekitar 5.000 jiwa.

"Untuk Kabupaten Bengkulu Utara berencana akan menambah peserta PBI yang dibiayai pemkab setempat sebanyak 7.500 jiwa, saat ini datanya masih dalam proses verifikasi. Saat ini Rejang Lebong tercatat paling banyak, ini karena jumlah penduduknya terbanyak kedua setelah Bengkulu Utara," kata Novi Kurniadi .

Sebelumnya, Kabid Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Asri menyatakan jumlah warga tidak mampu penerima bantuan program Jamkesda di daerah itu yang sudah terintegrasi dengan program BPJS Kesehatan terhitung sejak 2016 hingga pertengahan 2020 mencapai 29.246 jiwa.

Kalangan peserta Jamkesda yang sudah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan kelas III ini kata dia, menerima bantuan pembayaran iuran satu tahun berjalan. Anggaran pembayaran iuran ini telah disiapkan Pemkab Rejang Lebong dalam APBD 2020 lebih dari Rp19 miliar.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020