Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Curup yang membawahi empat kabupaten di Provinsi Bengkulu meminta agar peserta yang menunggak iuran di wilayah itu melakukan pembayaran secara mencicil.
Kepala Kantor BPJS Kesehatan cabang Curup Eka Natalina Setiani saat dihubungi di Rejang Lebong Sabtu mengatakan, jumlah tunggakan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan yang tersebar di Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, Lebong dan Bengkulu Utara mencapai lebih dari Rp49 miliar.
"Untuk peserta yang mau membayar tunggakannya namun kesulitan melunasinya sekaligus bisa melakukannya dengan cara mencicil melalui program rencana pembayaran bertahap atau rehab," katanya.
Eka menjelaskan program Rehab tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengurangi jumlah tunggakan peserta mandiri di masing-masing kabupaten.
Guna mengatasi tunggakan peserta BPJS kesehatan ini, kata dia, pihaknya telah menyiapkan petugas telekolekting yang tugasnya menelepon untuk mengingatkan, mengirim SMS, dan sebagainya.
"Selain itu kita juga sedang mencari kader JKN yang spesifikasinya khusus untuk menagih peserta yang menunggak pembayaran iuran 12 bulan ke atas, nantinya mereka akan kita berikan fee dari besaran tunggakan yang tertagih," katanya.
Sejauh ini para penunggak iuran BPJS kesehatan kemungkinan karena kepatuhannya untuk membayar iuran masih rendah dan baru bayar saat akan berobat saja, serta ada juga yang karena faktor kemampuan ekonomi, dan ada juga yang lupa membayar.
Para peserta yang menunggak pembayaran iuran ini, katanya, akan dikenakan denda jika menjalani rawat inap atau dirujuk saat menjalani pengobatan, sedangkan yang untuk mereka yang menjalani rawat jalan tidak dikenakan denda.
Besaran denda yang dikenakan kepada peserta menunggak ini dihitung berdasarkan diagnosa jenis penyakit, karena sesuai paket klaimnya dikali jumlah bulan menunggak dikali tarifnya 5 persen.
BPJS Kesehatan Curup minta peserta nunggak iuran cicil pembayaran
Minggu, 15 Oktober 2023 1:42 WIB 1279