Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan jumlah pemilih di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Curup yang sudah terdaftar mencapai 478 orang.

Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Rejang Lebong, Lusiana di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan jumlah pemilih yang ada di Lapas Klas II A Curup tersebut berasal dari tiga kabupaten yakni Rejang Lebong, Kepahiang dan Lebong serta ada juga yang berasal dari luar Provinsi Bengkulu.

"Jumlah pemilih yang ada di Lapas Klas IIA Curup ini berjumlah 524 orang, namun dari jumlah itu yang memiliki identitas sebanyak 478 orang, sedangkan lainnya sebanyak 12 orang tidak memiliki identitas dan 34 orang berasal dari luar Provinsi Bengkulu," kata dia.

Dijelaskan dia, dari 478 orang pemilih yang memiliki identitas ini diantaranya sebanyak 272 orang berasal dari Kabupaten Rejang Lebong, dan 206 pemilih lainnya berasal dari Kabupaten Kepahiang, Lebong dan kabupaten lainnya di Provinsi Bengkulu.

Kalangan pemilih yang berasal dari Kabupaten Rejang Lebong ini kata dia, nantinya akan mengikuti Pilkada Serentak 2020 baik pemilihan bupati dan wakil bupati setempat juga Pilgub Bengkulu, kemudian pemilih yang berasal dari sejumlah kabupaten di Provinsi Bengkulu akan menggunakan hak pilihnya untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu saja.

Sedangkan untuk pemilih yang tidak memiliki identitas dan pemilih dari luar Provinsi Bengkulu tidak bisa memilih, karena syarat untuk menjadi pemilih adalah memiliki identitas kependudukan resmi (KTP-el dan KK) serta memiliki identitas kependudukan Bengkulu.

Para pemilih yang sudah masuk dalam DPT Pilkada Serentak 2020 ini kata dia, nantinya akan menggunakan hak pilih di TPS 1 dan TPS 4 Kelurahan Adirejo yang berada di dalam Lapas Klas IIA Curup.

Sebelumnya, KPU Rejang Lebong pada 13 Oktober 2020 lalu sudah mengesahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Rejang Lebong sebanyak 193.462 orang, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 97.626 orang dan pemilih perempuan sebanyak 95.836 orang tersebar dalam 156 desa dan kelurahan di 15 kecamatan.

Selanjutnya DPT Pilkada itu akan diumumkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tersebar dalam 156 desa dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong terhitung 28 Oktober sampai dengan 6 Desember 2020 mendatang sehingga bisa diketahui publik.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020