Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengharapkan kepada seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati yang melakukan kampanye seperti pertemuan terbatas tetap mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

“Kami harapkan seluruh yang melakukan kampanye pertemuan terbatas tetap mengikuti protokol kesehatan, termasuk jadwal yang sudah disepakati jangan tidak sesuai dengan jadwal. Kalau seandainya terjadi seperti itu kami ambil tindakan,” kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko Amrozi dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan, Bawaslu melalui pengawas mulai dari tingkat kecamatan hingga desa sejak beberapa bulan ini aktif melakukan pengawasan tahapan pilkada berupa kampanye seperti pertemuan terbatas.

Ia memastikan, sampai sekarang belum ada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang melakukan kampanye seperti pertemuan terbatas yang melanggar protokol kesehatan.

Ia mengatakan, ada beberapa orang yang hadir saat kampanye pertemuan terbatas yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dapat sanksi dapat teguran dari pengawas pemilu.

“Kalau ada satu hingga dua orang yang hadir pada saat pertemuan terbatas tetapi tidak memakai masker, kami tegur. Sedangkan pada saat kampanye pertemuan terbatas itu semua peserta pilkada menyediakan “hand sanitizer” di depan lokasi kampanye,” ujarnya pula.

Ia mengatakan, sampai sekarang dua pasangan calon bupati dan wakil bupati masih mengadakan pertemuan terbatas sesuai dengan jadwalnya di zona disepakati oleh dua paslon.

Pilkada Kabupaten Mukomuko tahun ini diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut satu pasangan Choirul Huda-Rahmadi dan pasangan nomor urut dua Sapuan-Wasri.

Pasangan Choirul Huda-Rahmadi diusung oleh dua partai politil yakni Partai Golkar dan NasDem dan pasangan Sapuan-Wasri diusung oleh sembilan partai politik yakni PKPI, PKB, PKS, PDIP, Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Demokrat, PAN dan Perindo dan partai pendukung yakni PPP.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020