Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan keluarga Berencana Nasional(BKKBN) Provinsi Bengkulu Widati meyakini pemerintahan di daerah ini pada 2013 akan memiliki rancangan induk (grand design) pembangunan kependudukan.
Pentingnya rancangan induk pembangunan kependudukan untuk terciptanya sinergisitas, sinkronisisi pembangunan kependudukan di daerah. Dengan dijadikannya sebagai peta jalan (Road Map) itu dapat memberikan arah dalam pelaksanaan pembangunan kependudukan dalam pengendalian, peningkatan kualitas dan pembangunan keluarga,ujarnya kepada wartawan di kantornya kemarin.
Saat ini telah terdapat grand design di pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, selanjutnya akan digelar oleh pemerintah Kota Bengkulu sehingga dapat diyakni rancangan induk tersebut dapat dimiliki tiap daerah kabupaten/kota di Bengkulu setelah digelar penyususnannya oleh pemerintaha daerah setempat.
Melalui rancangan induk pembangunan kependudukan itu maka kependudukan di daerah itu dapat menjadikan modal menuju pembangunan yang berkelanjutan dengan beberapa aspek dalam penanganan masalah kependudukan, baik kualitas, kuantitas, pesebaran dan mobilitas penduduk, ujarnya.
"Kita mengharapkan kabupaten lainnya di daerah ini miliki grand design, dengan rancangan induk pembangunan kependudukan yang ada di Provinsi Bengkulu dapat menjadi penopang dalam pembangunan kependudukan Nasional," harapnya.
Ia mengatakan, rancangan induk pembangunan kependudukan dapat menjadi pedoman pelaksanaan program kependudukan bagi setiap sektor yang bergerak dibidang kependudukan. Dengan UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sebagai dasar, Grand Design Kependudukan terbagi menjadi lima poin utama pencapaian.
Lima poin tersebut yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, pembangunan database kependudukan, dan mobilitas penduduk. Pengimplementasian poin tersebut dilakukan secara lintas sektor. Pengendalian jumlah penduduk.
Rancangan tersebut sebagai program kerja dengan implementasi lintas sektor, sinkronisasi antar pihak terkait hendaknya tidak hanya sekedar menjadi wacana, namun perlu realisasi, mengingat pentingnya tiap poin pencapaian yang diusung. Selain itu,menilik sistem desentralisasi indonesia, maka pemerintah daerah selaku perpanjangan tangan dari pemerintah pusat juga penting untuk turut aktif mendukung pelaksanakan program tersebut.
Masyarakat Indonesia sebagai obyek dan subyek dari adanya program ini juga harus kooperatif dalam pelaksanaan dan pengawasan program. Dengan grand design dan kerjasama antara berbagai pihak, diharapkan di masa mendatang kependudukan Indonesia akan berkembang secara merata, seimbang dan berkualitas.
Selain penyususnan grand design perlu juga langkah dalam pembangunan kependudukan dengan sosialisasi dan diseminasi kebijakan kependudukan yang telah digelar di Kabupaten Bengkulu Tengah pada 30 April 2013, akhirinya.(rs)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
Pentingnya rancangan induk pembangunan kependudukan untuk terciptanya sinergisitas, sinkronisisi pembangunan kependudukan di daerah. Dengan dijadikannya sebagai peta jalan (Road Map) itu dapat memberikan arah dalam pelaksanaan pembangunan kependudukan dalam pengendalian, peningkatan kualitas dan pembangunan keluarga,ujarnya kepada wartawan di kantornya kemarin.
Saat ini telah terdapat grand design di pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, selanjutnya akan digelar oleh pemerintah Kota Bengkulu sehingga dapat diyakni rancangan induk tersebut dapat dimiliki tiap daerah kabupaten/kota di Bengkulu setelah digelar penyususnannya oleh pemerintaha daerah setempat.
Melalui rancangan induk pembangunan kependudukan itu maka kependudukan di daerah itu dapat menjadikan modal menuju pembangunan yang berkelanjutan dengan beberapa aspek dalam penanganan masalah kependudukan, baik kualitas, kuantitas, pesebaran dan mobilitas penduduk, ujarnya.
"Kita mengharapkan kabupaten lainnya di daerah ini miliki grand design, dengan rancangan induk pembangunan kependudukan yang ada di Provinsi Bengkulu dapat menjadi penopang dalam pembangunan kependudukan Nasional," harapnya.
Ia mengatakan, rancangan induk pembangunan kependudukan dapat menjadi pedoman pelaksanaan program kependudukan bagi setiap sektor yang bergerak dibidang kependudukan. Dengan UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sebagai dasar, Grand Design Kependudukan terbagi menjadi lima poin utama pencapaian.
Lima poin tersebut yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, pembangunan database kependudukan, dan mobilitas penduduk. Pengimplementasian poin tersebut dilakukan secara lintas sektor. Pengendalian jumlah penduduk.
Rancangan tersebut sebagai program kerja dengan implementasi lintas sektor, sinkronisasi antar pihak terkait hendaknya tidak hanya sekedar menjadi wacana, namun perlu realisasi, mengingat pentingnya tiap poin pencapaian yang diusung. Selain itu,menilik sistem desentralisasi indonesia, maka pemerintah daerah selaku perpanjangan tangan dari pemerintah pusat juga penting untuk turut aktif mendukung pelaksanakan program tersebut.
Masyarakat Indonesia sebagai obyek dan subyek dari adanya program ini juga harus kooperatif dalam pelaksanaan dan pengawasan program. Dengan grand design dan kerjasama antara berbagai pihak, diharapkan di masa mendatang kependudukan Indonesia akan berkembang secara merata, seimbang dan berkualitas.
Selain penyususnan grand design perlu juga langkah dalam pembangunan kependudukan dengan sosialisasi dan diseminasi kebijakan kependudukan yang telah digelar di Kabupaten Bengkulu Tengah pada 30 April 2013, akhirinya.(rs)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013