Petugas Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Polda Bengkulu, menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2020 di sejumlah lokasi wisata yang ada di daerah itu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Lantas Iptu Aan Setiawan saat dihubungi di Mapolres Rejang Lebong, Jumat, mengatakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan tersebut menyasar pengunjung lokasi wisata yang sedang menikmati liburan panjang di Kabupaten Rejang Lebong.

"Selain melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan, petugas juga menyosialisasikan pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2020 yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November," kata dia.

Ia mengatakan, para pengunjung lokasi wisata yang ada di Rejang Lebong diminta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19, dengan menerapkan 3M yakni selalu memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir, dan menjaga jarak.

Selain itu, para pengunjung lokasi wisata ini juga diminta untuk mengedepankan keselamatan dalam berkendara dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, kemudian menggunakan alat pelindung diri berupa helm maupun sabuk pengaman, serta membawa SIM dan STNK.

Menurut dia, beberapa lokasi wisata yang sudah dikunjungi petugas Satlantas Polres Rejang Lebong antara lain lokasi wisata Pemandian Suban Air Panas dan Tebing Suban yang berada di Kecamatan Curup Selatan, sedangkan untuk lokasi wisata lainnya akan dilaksanakan beberapa hari ke depan.

"Sampai saat ini situasi arus lalu lintas di beberapa lokasi wisata yang ada di Kabupaten Rejang Lebong sejak libur panjang hari pertama sampai hari ketiga ini masih terpantau lancar, kendati terjadi peningkatan arus kendaraan yang datang dari luar daerah," kata dia.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020