Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan akan mengusulkan alat tangkap ikan ramah lingkungan berupa jaring bawal berukuran 5,5 inci untuk pengganti jaring trawl atau pukat hela milik nelayan di Desa Pasar Sebelah.

“Usulan alat tangkap ramah lingkungan untuk nelayan di wilayah ini sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran untuk pembelian alat tangkap ikan di APBD,” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyyardi di Mukomuko, Jumat.

Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko sebelumnya menerima usulan bantuan alat tangkap ramah lingkungan dari sejumlah nelayan di Desa Pasar Sebelah, Kecamatan Kota Mukomuko.

Ia menyebutkan, di desa itu ada sebanyak 21 unit kapal milik nelayan yang menggunakan berbagai alat tangkap.  “Nelayan di wilayah ini tidak selalu menggunakan pukat trawl untuk menangkap ikan di perairan laut wilayah ini, nelayan juga menggunakan alat tangkap ikan jenis lain atau sesuai dengan musim ikan dan udang,” ujarnya.

Ia mengatakan, sejumlah nelayan di wilayah Desa Pasar Sebelah tersebut sudah memiliki kelompok usaha bersama nelayan tetapi belum memiliki badan hukum berupa akta notaris.

Ia menyarankan agar nelayan di wilayah ini menggurus badan hukum sebagai persyaratan untuk mendapatkan bantuan alat tangkap ikan ramah lingkungan termasuk sarana perikanan tangkap lainnya.


 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020