Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan mendukung program Kementerian Sosial memastikan transparansi data penerima bantuan sosial dengan memasang nama-nama penerima bantuan di tempat umum dan kantor desa.

“Kami mendukung program karena sebagai bentuk transparansi data penerima bantuan sosial sehingga bisa di lihat masyarakat umum,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.

Dinas Sosial setempat sebelumnya menerima surat edaran dari Dirjen Penanganan dan Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial terkait dengan pemasangan nama-nama penerima bantuan sosial di kantor desa.
I
Pihaknya akan meneruskan surat edaran dari Kementerian Sosial ini kepada seluruh camat dan kelapa desa di daerah itu karena sasaran kegiatan atau terkait dengan surat tersebut adalah camat dan kades.

Selanjutnya camat dan kades memasang nama-nama penerima bantuan sosial, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tempat umum dan kantor desa di daerah ini.

“Kalau bisa kades memasang nama penerima bantuan di tempat umum yang mudah dilihat oleh masyarakat agar mereka bisa menilai nama-nama ini layak atau tidak menerima bantuan sosial,” ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah pusat hingga kabupaten/kota saat ini berusaha untuk transparan terhadap data penerima bantuan sosial agar data ini dapat diketahui oleh seluruh masyarakat.

Ia menyebutkan salah satu bentuk transparansi data penerima bantuan sosial di daerah ini yakni dengan pemasangan stiker sebagai penanda di 1.000 rumah keluarga penerima manfaat PKH dan BPNT di daerah ini.

Instansinya meluncurkan pemasangan stiker penanda itu di rumah warga yang tersebar di dua kecamatan. Setelah itu setiap kecamatan dan desa bisa melanjutkan pemasangan stiker di wilayah masing-masing.

Pihaknya memberikan kesempatan kepada warga yang menerima penerima PKH atau BPNT yang tergolong ekonomi mampu agar mengundurkan diri dari program tersebut.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020