Mukomuko (Antara Bengkulu) - Inspektorat Daerah Pemerintah Kabupaten Kabupaten Mukomuko, segera mengaudit keuangan dan kinerja perusahaan daerah air minum, untuk mengetahui lebih jauh penyebab perusahaan tidak kondusif sehingga aktivitas pelayanan air bersih kepada pelanggannya berhenti.

"Bupati secara tertulis telah memintahkan kami mengaudit keuangan dan kinerja perusahaan daerah air minum (PDAM)," kata Inspektur Inspektorat Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko, A. Halim, di Mukomuko, Minggu.

Ia mengatakan, pihaknya akan membentuk tim yang terdiri atas pejabat di instansi itu yang akan bertugas melakukan audit secara menyeluruh terhadap keuangan termasuk kinerja karyawan PDAM.

Karena, kata dia, tujuan dilakukannya audit keuangan dan kinerja PDAM itu untuk mengetahui lebih jauh penyebab tidak kondusifnya PDAM, sehingga perusahaan tersebut tidak beroperasi lagi.

"Manajemen perusahaan telah menyerahkan semua asetnya kepada pemerintah setempat dan memilih tidak beroperasi lagi, selanjutnya tugas dari pemerintah setempat mencari tahu penyebabnya," katanya.

Ia berharap, manajemen PDAM dapat bekerjasama dalam menyiapkan pembukuannya yang akan diaudit.

"Kami sudah meminta direktur PDAM menyiapkan pembukuannya, agar audit terhadap perusahaan itu dapat berjalan dengan lanca," tambahnya.

Ia mengakui, jika nasib PDAM sekarang berada di ujung tanduk, buktinya karyawannya sudah tidak lagi bekerja, dan pelayanan air bersih ke rumah pelanggan juga telah lama berhenti.

"PDAM sudah lama tidak lagi memberikan pelayanan air bersih kepada pelanggannya, kantornya saja sudah tutup," ujarnya. (ANTARA)

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013