Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menyebutkan penyebaran COVID-19 di daerah itu semakin meluas dengan adanya berbagai klaster seperti tenaga kesehatan dan terbaru klaster perkantoran.

Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Rejang Lebong, Syamsir dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Senin, mengatakan hingga saat ini jumlah warga setempat yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 227 orang.

Ia menyebutkan dari jumlah itu 165 orang dinyatakan telah sembuh, tiga orang meninggal dunia dan 59 orang lainnya masih dalam pengawasan.

"Ada klaster masyarakat biasa, kemudian klaster tenaga kesehatan dan terbaru klaster pekantoran," kata dia.

Menurut dia, muculnya klaster pekantoran ini diketahui setelah adanya beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN), atau pegawai di sejumlah kantor atau instansi pemerintah daerah maupun pusat yang dinyatakan terkonfirmasi positif.

Guna mencegah penyebaran COVID-19 ini agar tidak terus meluas, dia mengimbau masyarakat Kabupaten Rejang Lebong agar selalu menerapkan protokol kesehatan 3M yakni selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, kemudian rajin mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir serta selalu menjaga jarak.

Sementara itu, data perkembangan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Rejang Lebong hingga 9 November 2020 kata dia, untuk kasus baru konfirmasi positif terjadi penambahan sebanyak tujuh kasus, dan bersamaan itu juga ada penambahan tujuh orang pasien yang dinyatakan sembuh.

Kemudian data pelaku perjalanan dari sejumlah daerah zona merah ke wilayah itu kata dia, sebanyak 13.573 orang, kemudian jumlah suspek sebanyak 158 kasus, jumlah suspek discarded (sembuh) 126 kasus, jumlah suspek di isolasi ada empat kasus, dan jumlah probabel empat kasus.

Sedangkan untuk sampel uji usap yang diperiksa di laboratorium sebanyak 1.498 dengan hasil dinyatakan positif sebanyak 231 sampel (empat diantaranya titipan Kabupaten Kepahiang), dan 1.267 sampel dinyatakan negatif.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020