Mukomuko (Antara Bengkulu) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengambil alih manajemen perusahaan daerah air minum setempat yang tidak beroperasi lagi di daerah itu dan menjadikan perusahaan itu unit pelaksana teknis daerah.

"Sekarang tidak ada persoalan lagi, kita telah jadikan perusahaan daerah air minum (PDAM) unit pelaksana teknis daerah (UPTD)," kata Bupati Mukomuko Ichwan Yunus, di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan, dengan diambil alih dan PDAM berubah menjadi UPTD maka tidak perlu lagi ada payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) dari DPRD untuk pengelolaan keuangan di PDAM karena langsung ditangani oleh pemerintah setempat.

"UPTD itu sudah masuk anggarannya di pemerintah setempat, tinggal lagi pengelolaan keuangannya," katanya.

Selain itu, lanjutnya, perubahan status PDAM dari perusahaan menjadi UPTD itu justru memudahkan pemerintah dalam membenahi perusahaan itu serta mengawasi aktivitas PDAM setiap saat.

Ditanya nasib sebanyak puluhan karyawan PDAM yang belum menerima gaji dari bulan Januari sampai sekarang, ia menjelaskan, untuk tenaga di PDAM cukup dari pegawai negeri sipil (PNS)

"Biar PNS semua yang menjalankan perusahaan itu," katanya singkat.

    
Audit Keuangan PDAM
Seperti diketahui sebelumnya, Inspektorat Daerah Pemerintah Kabupaten Kabupaten Mukomuko, masih mengaudit keuangan dan kinerja PDAM untuk mengetahui penyebab perusahaan tidak kondusif sehingga aktivitas pelayanan air bersih kepada pelanggannya berhenti.

"Bupati secara tertulis telah memintakan kami mengaudit keuangan dan kinerja perusahaan daerah air minum (PDAM)," kata Inspektur Inspektorat Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko, A. Halim.

Ia mengatakan, pihaknya akan membentuk tim yang terdiri atas pejabat di instansi itu yang akan bertugas melakukan audit secara menyeluruh terhadap keuangan termasuk kinerja karyawan PDAM.

Karena, kata dia, tujuan dilakukannya audit keuangan dan kinerja PDAM itu untuk mengetahui lebih jauh penyebab tidak kondusifnya PDAM, sehingga perusahaan tersebut tidak beroperasi lagi.

"Manajemen perusahaan telah menyerahkan semua asetnya kepada pemerintah setempat dan memilih tidak beroperasi lagi, selanjutnya tugas dari pemerintah setempat mencari tahu penyebabnya," katanya.

Ia berharap, manajemen PDAM dapat bekerja sama dalam menyiapkan pembukuannya yang akan diaudit.

"Kami sudah meminta direktur PDAM menyiapkan pembukuannya, agar audit terhadap perusahaan itu dapat berjalan dengan lancar," tambahnya.

Ia mengakui, jika nasib PDAM sekarang berada di ujung tanduk, buktinya karyawannya sudah tidak lagi bekerja, dan pelayanan air bersih ke rumah pelanggan juga telah lama berhenti.

"PDAM sudah lama tidak lagi memberikan pelayanan air bersih kepada pelanggannya, kantornya saja sudah tutup," ujarnya.

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013